Wabup Kasta Deklarasikan SMPN 1 Semarapura jadi Sekolah Ramah Anak | Bali Tribune
Diposting : 2 November 2018 14:14
Ketut sugiana - Bali Tribune
Wabup Made Kasta saat mendeklarasikan SMPN 1 Semarapura sebagai Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Klungkung, Kamis (1/11) kemarin.
 
BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menghadiri acara Outdoor Classroom Day (OCDAY) dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak Kabupaten Klungkung bertempat di SMPN 1 Semarapura pada Kamis (1/11) pagi.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung Dewa Gde Darmawan melaporkan, maksud dari Sekolah Ramah Anak adalah, sekolah yang secara sadar berupaya menjamin  dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab.
 
Menurut Kadisdik Darmawan, dengan prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak selama 8 jam berada di sekolah.
 
“Upaya pemenuhan hak anak diantaranya, menjadikan sekolah bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman bagi anak,” terangnya.
 
Disebutkan Darmawan, komponen Sekolah Ramah Anak  meliputi, Kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA), Pendidik dan Tenaga Kependidikan terlatih mengenai hak-hak anak, proses belajar yang ramah anak (Penerapan Disiplin Positif).
 
Selain itu, adanya sarana dan prasarana yang ramah anak, partisipasi anak, orang tua, lembaga masyarakat,  dunia usaha, stakeholder lainnya, dan alumni.
 
Lanjut Darmawan menjelaskan, tujuan dari Sekolah Ramah Anak adalah, mencegah anak-anak melakukan hal-hal negatif, memudahkan pemantauan  kondisi anak ketika sedang melaksanakan kegiatan di Sekolah dan lainnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana menyebutkan, pendeklarasian itu dilaksanakan secara simbolis dan nantinya akan berlanjut ke sekoah lainnya di wilayah tersebut.
 
Dikatakannya, dengan dideklarasikannya SMPN 1 Semarapura sebagai Sekolah Ramah Anak maka Kabupaten Klungkung telah memenuhi salah satu kriteria sebagai Kota Layak Anak tingkat Madya.
 
Sementara, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta menegaskan, Outdoor Classroom Day (OCD) merupakan kegiatan hasil kerjasama antara Indonesia dengan Inggris yang disepakati pada saat pertemuan Child in The City Conference pada November 2016 di Belgia.
 
Disebutkan dalam sambutan itu, belajar di luar kelas merupakan Kampanye Global untuk menginspirasi aktivitas belajar dan bermain di luar kelas, minimal 90 menit setiap hari. Dengan belajar di luar kelas diharapkan mampu meningkatkan kesehatan anak, melibatkan anak dalam pembelajaran, mengajak anak turut melestarikan permainan tradisional, serta mendorong keterikatan anak dengan alam.
 
Belajar di luar  Kelas dilakukan dengan mengintegrasikannya ke dalam proses pembelajaran dengan mengusung berbagai tema, diantaranya climate change (adaptasi perubahan iklim), perilaku hidup bersih dan sehat, sarapan sehat setiap hari, pendidikan karakter, cinta tanah air, serta pelestarian permainan tradisional.
 
“Dengan diadakannya Deklarasi Sekolah Ramah Anak, anak-anak diharapkan mampu merubah perilakunya kearah yang lebih baik,” tegas Bupatii dalam sambutannya itu.
 
Lanjutnya, Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
 
Pengembangan Sekolah Ramah Anak,  salah satunya dilakukan melalui penyelenggaraan kegiatan Outdoor Classroom Day (OCDay) belajar diluar kelas yang akan dilaksanakan secara serempak pada hari kamis, 1 Nopember 2018 oleh satuan pendidikan tingkat SD/MI/SMP/MTs/SMA/SMK/MA dan SLB yang tersebar di seluruh Provinsi Sebali.
 
“Dengan dideklarasikannya Sekolah Ramah Anak di Kabupaten KLungkung saya berharap ini sebagai janji sekolah dalam mendukung Kabupaten Klungkung sebagai Kabupaten Layak Anak untuk lebih maju lagi dengan Stop Kekerasan pada perempuan, Stop Kekerasan pada anak kita, Stop Kekerasan pada ketidakadilan untuk mereka, Bersama kita pasti bias,” imbuhnya.
 
Wabup Kasta sangat mengapresiasi pihak terkait mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak pada sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Klungkung,
 
“Dengan adanya Sekolah ramah Anak dapat menghindari Kejenuhan yang dialami para siswa ketika melaksanakan Proses Belajar”, tambah Wabup Kasta.
 
Diakhir sambutannya, mewakili Bupati, Wabup Kasta mellakukan pengguntingan pita sebagai tanda SMPN 1 Semarapura resmi menyandang status ‘Sekolah Ramah Anak’.
 
Selanjutnya kegiatan diisi dengan acara makan bersama yang diawali dengan Cuci Tangan dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh semua yang hadir disana.
 
Kegiatan lainnya berupa, membaca buku di luar ruangan, simulasi dasar bencana alam dalam bentuk lagu dan gerak, Senam Germas, permainan tradisional, yel-yel Sekolah Ramah Anak, serta menyanyikan lagu “maju tak Gentar”.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klungkung I Nengah Ariyanta, Anggota DPRD Kabupaten Klungkung Luh Komang Ari Ayu Ningrum, Camat Klungkung I Komang Gde Wisnuadi,beserta warga yang ikut deklarasi Ramah Anak ini.