Wagub Minta Desa Pakraman Bentengi Wilayah dengan Awig-Awig | Bali Tribune
Diposting : 18 April 2016 14:57
rls - Bali Tribune
AWIG-AWIG - Mengantisispasi merebaknya kafe remang-remang, kepada tiap desa pakraman diminta untuk membentengi diri dengan Awig-awig. Tampak Wagub Sudikerta saat memberikan orasi di Podium Bali Bebas Berbicara Apa Saja (PB3AS), minggu (17/4) kemarin.

Denpasar,Bali Tribune

Keberadaan kafe remang-remang yang sudah merambah hingga ke desa dan banyak menimbulkan dampak negatif menjadi sorotan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam orasinya di Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS), Minggu (17/4) kemarin.

Menurut Sudikerta, keberadaan kafe remang-remang banyak membawa dampak negatif seperti penyalahgunaan narkoba dan penularan virus HIV/AIDS.

Bahkan,Sudikerta mensinyalir di tempat tersebut (kafe remang-remang,red) kerap terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban material hingga korban jiwa.

Untuk itu, mengantisipasi merebaknya kafe remang-remang Sudikerta meminta tiap desa pakraman membentengi wilayah mereka. Selain memperketat pengawasan, dia juga mendorong desa pakraman memasukkan larangan kafe remang-remang pada awig-awig. “Dengan demikian, kemunculan kafe yang cukup meresahkan masyarakat ini akan dapat dikendalikan,”ucapnya.

Selain menyoroti keberadaan kafe remang-remang, dalam orasinya Sudikerta juga kembali mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Dia mendorong upaya yang lebih kongkrit dari pihak berwenang untuk memutus mata rantai penyebarluasan barang terlarang tersebut. "Harus diberantas sampai ke akar-akarnya dan jatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi gembong narkoba untuk memberikan efek jera," pintanya.

Masih terkait persoalan peredaran narkoba, Sudikerta juga menyinggung belum sterilnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dari peredaran barang haram tersebut.

Ia berpendapat, kunci penyelesaian masalah ini adalah komitmen pihak pengelola Lapas. "Harus ada komitmen yang tegas dari pihak berwenang yang mengelola Lapas untuk mengamankan wilayahnya. Jangan sampai membiarkan hal itu terjadi," tegas Sudikerta.

Dia menambahkan, upaya pemberantasan narkoba bukanlah semata-mata tanggung jawab aparat penegak hukum dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, peran proaktif masyarakat mengawasi lingkungan dan anggota keluarga dirasakan sangat penting. “Awasi anak-anak, jangan beri mereka kebebasan tanpa batas,” imbuhnya.

Menimpali pernyataan Wagub Sudikerta menyangkut peredaran narkoba di Bali. Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Bali Nyoman Artana menyebut kalau saat ini tak ada desa di Bali yang bebas dari peredaran narkoba.

Mengacu data yang dikantongi BNN tahun 2015 ungkap Nyoman Artana, di Bali tercatat sebanyak 61.573 orang tersangkut dalam penyalahgunaan narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba sudah menjadi ancaman yang sangat serius bagi Pulau Dewata. Untuk menanggulangi hal tersebut, BNN saat ini tengah menggencarkan operasi BERSINAR (Bersih Narkoba) di seluruh Indonesia,”kata Artana.

Ia melanjutkan, selain berupaya memutus mata rantai peredarannya, BNN juga melaksanakan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.  “Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2015 lalu,”ungkapnya.

Dikatakannya, saat ini BNN Bali telah merehabilitasi 670 korban penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut masih jauh dari target yaitu sebanyak 2.083 orang. Hal ini disebabkan banyaknya korban yang masih enggan melaporkan diri dan menjalani proses rehablitasi.

Untuk itu, Artana berharap peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui ada pecandu narkoba di sekitar lingkungan mereka. “Masyarakat tak perlu khawatir karena kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor,” imbuhnya.

Menanggapi orasi BNN Bali, Wayan Setiawan dari Bongkasa mengharapkan agar hal tersebut tak sekedar ‘lips service’.

Diapun mendorong aparat penegang hukum lebih tegas dan menangkap gembong besar peredaran narkoba.“Kalau mau nangkap, pegang kepalanya. Kalau hanya megang ekornya, maka kepalanya masih akan bergerak kemana-mana,” ujar Setiawan yang mengaku sudah bosan dengan ceramah pembinaan narkoba.

PB3AS kali ini juga dimanfaatkan Dinas Koperasi Provinsi Bali untuk mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merupakan program nasional.

Menurut, Kabid Pembinaan UMKM Diskop Bali Ketut Rai Sukerta,Bali mendapat alokasi dana KUR sebesar Rp. 1,9 triyun dan sudah terserap Rp. 1,5 trilyun.

Dia menyebutkan, sejalan dengan program nasional tersebut, Pemprov Bali juga mengucurkan dana penguatan modal dengan nilai mencapai Rp. 30,05 milyar.

Dari jumlah tersebut, Rp. 12,7 milyar diantaranya khusus diperuntukkan bagi UMKM. Namun sayangnya, belum banyak UMKM yang memanfaatkan dana pinjaman dengan bunga 6 persen/tahun tersebut.

”Hingga saat ini, dana tersebut baru terserap sekitar 30 persen,”kata Rai Sukerta seraya berharap pelaku UMKM di Bali dapat memanfaatkan dana ini untuk memajukan usaha mereka.