Wagub Sudikerta Ajak Masyarakat Terlibat Awasi BKK | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 18 July 2017 18:47
redaksi - Bali Tribune
Sudikerta
BKK - Wagub Sudikerta berikan arahan serangkaian acara sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian Tahun 2017 di Kota Denpasar, Senin (17/7).

BALI TRIBUNE - Agar penyaluran dan penggunaan dana BKK tepat sasaran dan sesuai dengan aturan serta teknis yang berlaku. Peran serta masyarakat dari sisi perencanaan,pengawasan dan akuntabilatas mutlah wajib diikut sertakan.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam acara sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian Tahun 2017 di Kota Denpasar yang berlangsung di Gedung Sabha Lango Santi, Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Senin (17/7) kemarin.

“Keterlibatan masyarakat dalam penyaluran dana BKK tidak hanya dalam perencanaan dan pelaksanaan program tapi juga kesadaran masyarakat mutlak harus didorong dalam pengawasan dan akuntabilatas penggunaan dana tersebut, sehingga penggunaan dana BKK akan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan teknis yang berlaku,” ujar Sudikerta

Menurut Sudikerta, hal itu dilakukan agar dana BKK jangan sampai disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak jelas.

“Karena dana tersebut bersumber dari dana APBD untuk pembangunan, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik,”tegasnya.

Sudikerta menyebutkan, pada tahun 2017 ini total realisasi dana BKK mencapai Rp.404.800.000.000. Dana tersebut direalisasikan kepada 1.385 Desa Pakraman, 1.438 Subak dan Subak Abian 1.118 Subak Abian yang ada di 607 desa se-Bali.

 “Dana BKK ini ditujukan untuk memberikan stimulan kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian di Bali terutama dalam pelaksanaan unsur-unsur Tri Hita Karana. Untuk itu diharapkan dapat digunakan dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat dan seni budaya serta mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan,” tegas Sudikerta.

Terakhir, Sudikerta juga menekankan agar Desa Pakraman dan Subak dalam melaksanakan Pembangunan/Fisik pada obyek yang sama, yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten/Kota dan/atau APBDesa tidak diperkenankan memanfaatkan biaya dari BKK APBD Provinsi Bali.

Kehadirn Wagub ke kegiatan itu didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali I Ketut Lihadnyana dan Inspektur Provinsi Bali Ketut Teneng.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar IB Alit Wiradana.

Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian merupakan Program Pemerintah Provinsi Bali yang direncanakan, dilaksanakan dan didanai dari Anggaran Pendapatan Belana Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun 2017.

Adapun nilai bantuan bagi masing-masing desa pakraman adalah Rp.200juta sementara Subak dan Subak Abian menerima masing-masing Rp.50juta.