Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Denpasar | Bali Tribune
Diposting : 9 March 2018 10:21
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Disdukcapil
Antri - Suasana Antrian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar, Kamis (8/3).
BALI TRIBUNE - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar dikeluhkan warga. Sejumlah warga kecewa lantaran tidak kebagian nomer antrian padahal sudah datang  pagi hari yakni pukul 08.00 wita.Anehnya, menurut penuturan warga, nomer antrian di pelayanan publik kota Denpasar ini diketahui  telah habis sebelum pukul 08.00 wita.
 
"Saya tadi datang jam 08.00 wita, pas loketnya baru saja buka. Pas saya mau ambil nomer antrian ternyata sudah habis. Padahal saya datangnya termasuk pagi, seharusnya kan jam segitu pelayanan juga baru buka, tapi kok bisa nomer antrian sudah habis," keluh salah satu warga, Wayan Dana ditemui di areal Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Kamis (8/3).
 
Pihaknya mengaku sudah dua kali datang ke Gedung Sewaka Dharma untuk mengurus surat pindah domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. Awalnya sekitar seminggu lalu ia datang siang hari, sekitar pukul 10.00 wita. Saat itu Wayan Dana juga mengaku tidak mendapatkan nomer antrian karena sudah kesiangan. "Minggu lalu saya datang kesini tapi kesiangan, katanya loket buka jam 8 pagi, nah sekarang saya datang jam 8 pagi tapi tetap juga tidak kebagian nomer antrian. Tadi saya tanya petugas, katanya antrian sudah habis," ujar warga yang tinggal di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat ini.
 
Selain Wayan Dana, keluhan serupa juga disampaikan Putu Wahyuni. Ia yang akan mengurus KTP ini mengaku kecewa lantaran nomer antrian di Disdukcapil sudah habis padahal datang pagi hari. "Saya datang sekitar jam 8 pagi. Seharusnya pegawai jam segitu kan baru datang, tapi nomer antriannya sudah habis. Katanya jam 6 pagi sudah ada yang antri," ujarnya.
 
Pihaknya juga mengaku kecewa dengan adanya pembatasan antrian di Disdukcapil. Seharusnya tidak ada pembatasan mengingat ini pelayanan publik. "Katanya dibatasi sampai 400 antrian. Tapi kok pelayanan publik isi pembatasan? Idealnya kan berapapun warga yang datang, harusnya dilayani," keluhnya.
 
Sementara itu Plt Kepala Disdukcapil Denpasar, A.A Istri Agung tidak bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Saat dihubungi melalui saluran telephone ternyata yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi melalui pesan Whatsapp, ternyata pesan yang dikirim hanya dibaca dan hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi apapun.