Warga Seputar Galian C Tangkas Nekat | Bali Tribune
Diposting : 19 October 2018 17:21
Ketut Sugiana - Bali Tribune
LIAR - Kawasan galian C yang kini marak penambang pasir liar.
BALI TRIBUNE - Adanya ulah penambang pasir liar yang masih membandel beroperasi  di kawasan eks galian C Tangkas, Klungkung mengundang keprihatinan Satpol PP Klungkung sebagai institusi Tim Yustisi. Faktanya, walaupun telah dilarang, warga setempat tetap nekat menambang pasir di muara Sungai Unda tersebut.
 
Bahkan beberapa hari lalu, ada beberapa oknum warga yang nekat menghalang-halangi petugas Satpol PP ketika hendak memasang portal beton di beberapa titik di kawasan eks galian C tersebut.
 
Kasatpol PP Klungkung, I Putu Suarta menjelaskan, beberapa hari lalu petugas Satpol PP Klungkung hendak memasang portal beton di beberapa pintu masuk menuju eks galian C. Pemasangan portal beton ini rencananya akan dipasang di 4 titik, yakni di kawasan Gelgel, Dukuh, dan dua titik di wilayah Desa Tangkas. Tepatnya di sisi utara dan selatan jembatan.
 
Tujuan dari pemasangan portal beton ini, agar truk para penambang pasir liar ini tidak dapat masuk ke kawasan eks galian C. "Ini upaya kita agar para penambang pasir liar itu tidak membandel. Kita udah berkali-kali memberi peringatan," jelas Putu Suarta dihubungi Kamis (18/10).
 
 Namun masalah terjadi ketika pemasangan portal dilakukan di Desa Tangkas. Beberapa penduduk lokal berusaha menghalangi petugas Satpol PP. Padahal sudah jelas dilarang untuk menambang pasir di eks galian C. "Warga yang menghalangi petugas kami itu warga lokal. Mereka biasa menjual pasir itu," jelas Suarta.
 
Guna menghindari ketegangan antara warga dan petugas Satpol PP yang sedang menjalankan tugas, Perbekel Desa Tangkas I Wayan Tilem memohon waktu agar pemasangan portal ditunda terlebih dahulu. Ia meminta waktu untuk melakukan mediasi dengan warga, terkait pemasangan portal itu.
 
Sementara Kepala Desa Tangkas, I Wayan Tilem ketika dikonfirmasi, kemarin mengaku sudah melakukan perundingan dengan warga yang sempat menghalang-halangi petugas Satpol PP untuk memasang portal. Namun demikian, warga ngotot untuk tetap meminta agar truk bisa masuk ke eks galian C. 
 
 " Mereka mencari pasir untuk dijual. Kami sudah berusaha melakukan pendekatan, tapi warga masih ngotot agar truk bisa masuk," keluhnya.
 
Jika tidak berhasil melakukan pendekatan, pihak desa pun akan mempersilakan Satpol PP untuk memasang portal di eks Galian C.
 
 Sementara itu di lain  pihak Perbekel  Desa Tangkas I Wayan Tilem, mengaku merasa serba salah dan  terjepit dengan persoalan penambang pasir liar di eks galian C. Di satu sisi, ia mendapatkan penolakan dari warganya untuk memasang portal di eks galian C. Di satu sisi, pemerintah telah melarang adanya aktivitas penambangan pasir di eks galian C.
 
 "Saya serba kejepit. Satu sisi saya harus menanggapi permintaan warga, satu sisi pemerintah telah melarang aktivitas penambangan liar ini," jelas Wayan Tilem.