Wisatawan Keluhkan Jalan Provinsi di Obyek Wisata Pantai Amed | Bali Tribune
Diposting : 24 May 2019 20:04
Redaksi - Bali Tribune
Bali Tribune/ RUSAK - Pelaku wisata dan wisatawan keluhkan kerusakan akses jalan utama di Pantai Amed.
balitribune.co.id | Amlapura - Di tengah menggeliatnya kembali aktifitas pariwisata di Pantai Amaed dan Tulamben pasca erupsi Gunung Agung, para wisatawan dan pelaku wisata di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, mengeluhkan rusaknya infrastruktur jalan utama di wilayah tersebut. 
 
Padahal itu merupakan satu-satunya akses jalan wisata yang setiap harinya selalu ramai dilalui oleh kendaraan pengangkut wisatawan asing yang akan melakukan aktifitas wisata menyelam atau diving di antai Amed, maupun wisatawan yang berjalan kaki di sepanjang jalan tersebut.
 
Setidaknya ada lima titik jalan yang rusak parah sepanjang sekitar satu kilometer, dan kerusakan akses jalan ini dinilai cukup mengganggu mobilitas warga dan wisatawan asing di Obyek Wisata Pantai Amed. 
 
I Komang Sutama, salah seorang pelaku wisata yang memiliki usaha penyewaan alat diving dan snorkling di Pantai Amed, mengatakan jika aktifitas wisatawan di Pantai Amed sudah mulai ramai. Hanya saja ada satu yang dikeluhkan wisatawan maupun pelaku wisata yakni kerusakan akses jalan utama tersebut. 
 
Akses jalan tersebut menurutnya sudah rusak sejak lama dan sampai saat ini nyaris belum ada perbaikan apapun dari pemerintah. “Rusaknya sudah parah pak! Kalau hujan dijalan yang rusak itu berubah jadi kolam. Sementara kalau pas musim panas kemarau seperti sekarang ini wisatawan yang berjalan kaki mengeluhkan debu yang cukup mengganggu kesehatan dan pernafasan,” lontarnya. Dia dan pelaku wisata lainnya berharap pemerintah segera memperbaiki  jalan yang rusak tersebut sehingga tidak mengganggu aktifitas pariwisata di Pantai Amed.
 
Kadis PU Karangasem I Ketut Sedana Merta, Kamis (23/5), menagaskan jika akses jalan Pantai Amed tersebut merupakan Jalan Provinsi sehingga kewenangan pemeliharaan dan perbaikannya itu ada di Pemerintah Provinsi. “Jalan lingkar Seraya-Amed itu jalan Provinsi. Jadi untuk perbaikan dan pemeliharaannya itu kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
 
Namun demikian pihaknya sudah mengusulkan perbaikan atau pemeliharaan akses jalan lingkar tersebut ke Pemerintah Provinsi. Termasuk mengusulkan pembangunan dua jembatan penghubung jalan lingkar tersebut di dua sungai di Seraya. “Kami sudah usulkan, dan untuk pembangunan dua jembatan di jalan lingkar itu kemungkinan bisa terealisasi tahun 2020 mendatang,” tegas Sedana Merta. Sedangkan usulan untuk pemeliharaan dan perbaikan badan jalan di Amed, pihaknya masih akan mengecek kembali ke Pemprov.uni