Zero Maladministrasi Perkuat Legitimasi Pemimpin Terpilih | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 20 March 2018 12:51
San Edison - Bali Tribune
KPU
MOU - Penandatanganan MoU Terkait Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, antara KPU Provinsi Bali dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali.

BALI TRIBUNE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pengawasan pelaksanaan Pilgub Bali dan Pilkada Klungkung serta Pilkada Gianyar, di Gedung KPU Bali, Senin (19/3).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Kepala ORI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab. MoU ini dilakukan untuk mencegah dari kemungkinan terjadinya dugaan pelanggaran administrasi (maladministrasi) yang dilakukan oleh penyelenggara dalam Pilkada serentak 2018 ini.

"Kami berterimakasih karena KPU Bali mengajak Ombudsman terlibat dalam Pilkada ini. Bagi kami, ini adalah bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang bermutu, dan Ombudsman sangat berkepentingan terlibat untuk melihat hal itu," kata Umar Ibnu Alkhatab, dalam acara tersebut.

Ia kemudian menyebut beberapa poin yang menjadi perhatian Ombudsman terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2018 ini. Pertama, Ombudsman mendorong Pilkada serentak yang lancar dan taat prosedur.

"Artinya, penyelenggaraan Pilkada harus memenuhi standar atau aturan yang mengikat penyelenggara. Penyelenggara harus betul-betul memperhatian aturan main yang sudah ada," ujar Umar Ibnu Alkhatab.

Kedua, Ombudsman berkepentingan untuk mencegah lebih awal terjadinya maladministrasi dalam penyelenggaraan Pilkada. Sebab pelanggaran administrasi ini berpotensi dilakukan oleh penyelenggara pilkada, baik KPU maupun Bawaslu.

"Kita ingin zero pelanggaran administrasi. Karena sedikit saja ada pelanggaran administrasi, maka akan mengganggu hasil Pilkada secara keseluruhan. Itu sebabnya kita ingin nihil maladministrasi," tandasnya.

Ketiga, Ombudsman ingin hasil Pilkada ini legitimate, sebagai dampak dari penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas dan zero atau nihil maladministrasi. Pilkada dengan zero maladministrasi, diyakini memperkuat legitimasi pemimpin terpilih.

"Kita berharap terlahir pemimpin yang punya legitimasi yang kuat, karena prosesnya berkualitas. Dengan legitimasi kuat, maka pemimpin akan memiliki komitmen yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan," pungkas Umar Ibnu Alkhatab.