891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI
balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah memberikan pengurangan masa pidana (remisi) bagi 890 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI.
Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.