Sudah 2,5 Tahun Menjabat, AKD DPRD Badung Akan Dirombak, Hak PDIP, Golkar Ogah Ikut Membahas Pimpinan AKD
balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung akan segera dirombak. Lembaga yang beranggotakan 40 orang tersebut bahkan sudah bersurat ke masing-masing partai politik (Parpol) untuk melakukan penyegaran anggota dan pimpinan AKD dengan merolling petugas partainya di parlemen Badung.