32 Orang Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 32 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Selasa (21/12).
Pelanggar tersebut dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban protokol kesehatan di Simpang Jalan Ayani - Jalan Ken Arok Kelurahan Peguyangan Kecamatan Denpasar Utara.