Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi
balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan bekerja dari rumah WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.