Komplotan Pengedar Ribuan Pil Koplo Ditangkap
balitribune.co.id | Badung - Komplotan pengedar pil koplo, Supriadi alias Jarwo (29) dan Rizki Setiawan (26) ditangkap anggota Polsek Mengwi di kamar kos Jalan Ratna, Desa Baha, Mengwi, Minggu (6/8). Kepada polisi, Supriadi mengaku sudah empat kali memesan pil koplo masing-masing 800 butir di Jember, Jawa Timur dan jumlahnya 3.200 butir.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Tue, 08/08/2023 - 20:47