Koperasi EDM Diduga Ingin Kuasai 48 SHM Anggota, Pemilik Aset Ajukan Keberatan ke KPKNL
balitribune.co.id | Denpasar - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri (EDM) diduga ingin menguasai 48 SHM milik anggota bermodus akan dilelang. Informasi terbaru, aset miliaran rupiah ini tercatat masih sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan, dan proses perkara di Pengadilan Negeri (PN) Tabanan masih berlangsung.
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 03/04/2024 - 09:25