Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Perkara Narkoba Berlangsung Kilat, Bule Australia Dituntut 1 Tahun

Narkotika
KILAT - Baker Joshua James saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/3).

BALI TRIBUNE - Jaksa penuntut umum menuntut Baker Joshua James (32), terdakwa asal Australia dalam kasus narkotika jenis ganja dengan hukuman penjara selama 1 tahun dalam sidang super kilat di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (13/2).

Sidang yang digelar sore hari pukul 16.00 Wita itu, mengagendakan langsung pemeriksaan saksi ahli dokter kejiwaan lanjut pemeriksaan terdakwa dan langsung diajukan tuntutan. Syukurnya majelis hakim dalam perkara ini tidak juga langsung membacakan putusan.

Pria Ausie yang sempat kabur dari ventilasi kamar mandi RS Trijata, saat proses penyidikan di Polda Bali itu, oleh JPU Assri Susantina SH hanya dituntut 1 tahun penjara.

Terdakwa ditangkap petugas atas kepemilikan ganja bercampur tembakau seberat 28,02 gram dan 37 butir diazepa.

Menariknya, pada sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim I Wayan Kawisada terkesan berjalan super kilat. Bagaimana tidak, dari pemeriksaan saksi-saksi kemudian lanjut ke pemeriksaan terdakwa dan kemudian JPU langsung mengajukan tuntutan.

Bahkan JPU membacakan tuntutannya dalam tulisan bentuk ketikan dan menyebut berdasarkan pada kondisi terdakwa yang mengalami masalah kesehatan dan keterangan terdakwa.

Untuk diketahui, terdakwa saat ini masih dititipkan di RSJ Bangli atas dasar adanya catatan medis terkait gangguan kejiwaan dari RS Trijata dan RSUP Sanglah juga catatan medis dari sejumlah RS luar negeri yang menyatakan terdakwa juga mengalami gangguan kejiwaan.

Sebagaimana diketahui pula, atas perkara ini, sebelumnya jaksa penuntut umum mendakwa Joshua dengan lima pasal alternatif, yakni dakwaan pertama Pasal 113 ayat 1 dan atau Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009  tentang Narkotika.

Selanjutnya Pasal 61 ayat 1 huruf a dan Pasal 62 ayat 1 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click

Test Drive Fronx: Teknologi ADAS bikin Nyaman, Mumpuni Taklukan Medan Menantang

balitribune.co.id | Denpasar - Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) meliputi Adaptive Cruise Control, Lane Keep Assist, Autonomous Emergency Braking (DSBS II), Lane Departure Prevention & Warning, Rear Cross Traffic Alert, Blind Spot Monitor, High Beam Assist, 360 View Camera, Head-Up Display (HUD), Vehicle Swaying Warning dan Parking Sensor yang disematkan di Suzuki Fronx bikin nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.