Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krant Indent Dibuka, Bali Sambut Positif Datsun Cross

Datsun Cross
Datsun Cross saat dipamerkan di Bali

BALI TRIBUNE - Seiring krant indent dibuka,  Indomobil Nissan Datsun Gianyar menyambut positif kehadiran Datsun Cross. Mobil compact cross-over yang merupakan flagship baru Datsun di Indonesia.


Seperti disampaikan   Kepala Cabang  Nissan- Datsun Gianyar  Stanley Handjojo saat dihubungi  Bali Tribune, Selasa (13/3) kemarin, kendaraan ini sudah bias dipesan di sejumlah dealer otomitif ini.


“Kendaraan multifungsi ini  sudah bisa dipesan konsumen Bali.  Roda empat ini hadir mewakili  cerminan kepribadian pemiliknya.  Kami yakin Datsun akan diterima positif konsumen Bali,” kata Stanley.


Ia menyebutkan,  untuk manual transmition harga On The Road Bali (OTR)   dibandrol Rp 175 juta. Sementara untuk tipe automatic dibandrol Rp 187 juta.


“Datsun Cross dirancang dari kolaborasi tenaga ahli lokal maupun global Nissan dari berbagai negara, termasuk di Jepang dan Indonesia.  Mobil ini memiliki desain modis dan dilengkapi beragam teknologi canggih,”ungkapnya.


Lanjut dikatakan Stanley, beragam teknologi pintar disematkan, termasuk di antaranya suspensi yang nyaman, transmisi otomatis yang canggih XTRONIC CVT (Continuously Variable Transmission).


“Serta fitur keselamatan berkendara yang terdepan: VDC (Vehicle Dynamic Control), ABS (Anti-lock Braking System), DualSRS Airbag, dan sebagainya,”imbuhnya.


Fitur konektivitas menyajikan sistem informasi dan hiburan yang lengkap; ponsel pengguna pun bisa tersambung dengan kendaraan melalui aplikasi, sangat tepat bagi mereka yang menginginkan konektivitas tanpa batas.


Datsun Cross ditenagai mesin bensin 1,200 cc yang tangguh sekaligus efisien. Melengkapi keunggulan Datsun Cross, mobil ini memiliki ground clearance setinggi 200 milimeter (20 sentimeter) dan roda besar berdiameter 15 inci untuk mengatasi beragam kondisi jalan di Indonesia.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Dewan Bangli Amini Penyerahan Aset Pasar Catur Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui penyerahan aset milik daerah berupa bangunan pasar Catur, Kintamani kepada Desa Dinas Catur. Persetujuan melalui rapat kerja dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, pada Jumat (25/7). Sementara dari eksekutif dihadiri Sekda Bangli, Dewa  Agung Bagus Riana Putra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli  Nasrudin SH.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Ikon Pertanian Lokal Unggulan, Kakao Ditanam di Perkatoran Pemerintah

balitribune.co.id | Negara - Pertanian menjadi sektor perekonomian utama masyarakat Kabupaten Jembrana. Selain hasil tanaman pangan di persawahan, perkebunan juga menghasilkan komoditas unggulan salah satunya kakao. Kini berbagai upaya dilakukan untuk Berbagai upaya dilakukan untuk membangkitkan semangat kebanggaan atas potensi lokal seperti kakao ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Jenazah WNA di Tabanan Masih Misterius

balitribune.co.id | Tabanan – Identitas jenazah Mr.  X yang ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada Jumat (25/7) lalu masih misterius.

Polisi belum bisa memastikan identitas jenazah laki-laki jangkung dengan tinggi lebih dari dua meter itu kendati sudah melakukan koordinasi dengan pihak konsulat Ukraina dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pebalap Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Usai menorehkan hasil membanggakan di Magny-Cours, Prancis, dua pebalap muda binaan Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama, siap melanjutkan kiprah positif. Keduanya bersaing di putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang digelar di MotorLand Aragon, Spanyol, pada 25–27 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Selingkuh, Bupati Sutjidra Pecat Dua Pegawai PPPK

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pegawai menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, melalui Surat Keputusan Bupati bertanggal 21 Juli 2025. Kedua pegawai tersebut yakni GAP dan WI dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.