Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, PKL di Jalan Kartini Ditertibkan

trotoar
Bandel - Sejumlah pedagang membandel berjualan di atas trotoar di Jalan Kartini Denpasar langsung ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Senin (19/3).

BALI TRIBUNE - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL)  di Jalan Kartini Denpasar kembali membandel.  Meski telah berulang kali diberikan sosialisasi namun tak juga mempan. Sosialisasi dan peringatan yang diberikan pemerintah Kota Denpasar tak digubris. Mengingat hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pun mengambil langkah tegas dengan langsung melakukan penertiban para pedagang tersebut, Senin (19/3).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini harus dilakukan agar Kota Denpasar tetap bersih, aman dan nyaman. Ia menegaskan penertiban ini bukan menghukum masyarakat atau mencari kesalahan masyarakat, tetapi  penertiban ini mengajak masyarakat untuk tertib lingkungan dan tertib usaha. Ia juga mengaku penertiban ini bukan melarang masyarakat mencari nafkah atau berjualan asalkan taat pada aturan. ‘’Kami tidak melarang orang berjualan asalkan berjualan pada tempatnya dan tidak melanggar peraturan daerah. Kami menertibkan untuk menciptakan kemanaan dan kenyamanan masyarakat semua,’’ ungkap Sayoga.

Menurutnya penertiban ini akan terus dilakukan, serta dalam memberikan efek jera atau peringatan bagi yang melanggar akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Supaya tidak ada yang melanggar kembali Sayoga berharap ada pemikiran bersama karena tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP saja. Satpol PP sifatnya hanya sebatas jika ada pelanggaran baru bisa ditindak. Untuk memberikan efek jera hanya bisa dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring). ‘’Maka dari itu pembinaan harus dilakukan oleh semua pihak dengan terpadu dan integritas. Dengan demikian pelanggaran akan bisa diatasi, sehingga tercipta Denpasar yang bersih aman dan nyaman,’’ ucapnya

Dalam penertiban ini Sayoga mengaku pihaknya juga menemukan 7 bangunan yang berdiri di badan jalan dan diatas trotoar. Maka dari itu Sayoga langsung memanggil pemilik bangunan. Bahkan dari hasil kordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Denpasar ternyata bangunan tersebut telah berdiri sejak lama. Disisi lain dalam penertiban tersebut pihaknya juga meminta bukti kepemilikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga bagi yang melanggar Sayoga meminta pemilik langsung membongkarnya.

Meskipun ada perlawan, setelah dijelaskan pemilik memohon untuk membongkar sendiri.  Atas permintaan pemilik, pihaknya memberikan waktu kepada pemilik untuk membongkar bangunan tersebut dengan sendirinya. ‘’Jika belum juga dibongkar terpaksa kami akan membongkarnya secara paksa,’’ jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.