Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membandel, PKL di Jalan Kartini Ditertibkan

trotoar
Bandel - Sejumlah pedagang membandel berjualan di atas trotoar di Jalan Kartini Denpasar langsung ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Senin (19/3).

BALI TRIBUNE - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL)  di Jalan Kartini Denpasar kembali membandel.  Meski telah berulang kali diberikan sosialisasi namun tak juga mempan. Sosialisasi dan peringatan yang diberikan pemerintah Kota Denpasar tak digubris. Mengingat hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar pun mengambil langkah tegas dengan langsung melakukan penertiban para pedagang tersebut, Senin (19/3).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban ini harus dilakukan agar Kota Denpasar tetap bersih, aman dan nyaman. Ia menegaskan penertiban ini bukan menghukum masyarakat atau mencari kesalahan masyarakat, tetapi  penertiban ini mengajak masyarakat untuk tertib lingkungan dan tertib usaha. Ia juga mengaku penertiban ini bukan melarang masyarakat mencari nafkah atau berjualan asalkan taat pada aturan. ‘’Kami tidak melarang orang berjualan asalkan berjualan pada tempatnya dan tidak melanggar peraturan daerah. Kami menertibkan untuk menciptakan kemanaan dan kenyamanan masyarakat semua,’’ ungkap Sayoga.

Menurutnya penertiban ini akan terus dilakukan, serta dalam memberikan efek jera atau peringatan bagi yang melanggar akan dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Supaya tidak ada yang melanggar kembali Sayoga berharap ada pemikiran bersama karena tidak bisa dilakukan oleh Satpol PP saja. Satpol PP sifatnya hanya sebatas jika ada pelanggaran baru bisa ditindak. Untuk memberikan efek jera hanya bisa dilakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring). ‘’Maka dari itu pembinaan harus dilakukan oleh semua pihak dengan terpadu dan integritas. Dengan demikian pelanggaran akan bisa diatasi, sehingga tercipta Denpasar yang bersih aman dan nyaman,’’ ucapnya

Dalam penertiban ini Sayoga mengaku pihaknya juga menemukan 7 bangunan yang berdiri di badan jalan dan diatas trotoar. Maka dari itu Sayoga langsung memanggil pemilik bangunan. Bahkan dari hasil kordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Denpasar ternyata bangunan tersebut telah berdiri sejak lama. Disisi lain dalam penertiban tersebut pihaknya juga meminta bukti kepemilikan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), sehingga bagi yang melanggar Sayoga meminta pemilik langsung membongkarnya.

Meskipun ada perlawan, setelah dijelaskan pemilik memohon untuk membongkar sendiri.  Atas permintaan pemilik, pihaknya memberikan waktu kepada pemilik untuk membongkar bangunan tersebut dengan sendirinya. ‘’Jika belum juga dibongkar terpaksa kami akan membongkarnya secara paksa,’’ jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jalan Pengastian-Pendem Jembrana Amblas, Akses Warga Terputus

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini bencana banjir yang melanda Kabupaten Jembrana beberapa waktu lalu masih menimbulkan dampak. Kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir tersebut kini bertambah dan berdampak pada aktiftas masyarakat. Seperti pada ruas jalan Pengastian, Pendem yang sebelumnya tergerus banjir kini amblas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ringkus Wanita Pelaku Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Karangasem

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Tim Ditreskrimsus Polda Bali meringkus seorang wanita asal Desa Subangan, Karangasem berinisial BE (48) karena tertangkap tangan melakukan tindak pidana pengoplosan gas LPG dari 3 kg subsidi pemerintah ke tabung gas 50 kg di Desa Subagan, Karangasem, Rabu (24/9) pukul 14.00 Wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prami Proteksi Dini Potensi Penyakit Kronis Melalui Skrining Riwayat Kesehatan

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Program JKN terus melakukan transformasi mutu layanan untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dan informasi terkini kepada peserta JKN.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Apresiasi Jawara Film Pendek Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Kampanye Safety Riding terus mengalir dalam kreativitas anak muda. Hal ini tercermin dari lahirnya ratusan hasil karya film pendek pada gelaran Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025 yang digagas oleh Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) berkolaborasi bersama Universitas Indonesia (UI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.