Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selundupkan Sabu Seharga Rp 1 Miliar Lebih, Residivis Narkoba Diciduk Polisi

pidana
PENGEDAR - Residivis pengedar narkoba jenis sabu diamankan di Polres Jembrana dengan barang bukti paket sabu seharga Rp 1 miliar lebih.

BALI TRIBUNEJajaran Polres Jembrana kembali mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Polisi berhasil mengamankan seorang residivis yang berperan sebagai pengedar dengan barang bukti sabu mencapai 7,08 ons.

Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan penumpang di Pos II Pengamanan Pintu Masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk Rabu (21/3) lalu.

 Saat melakukan pemeriksaan terhadap bus Safari Darma Raya nomor polisi AA 1551 FN jurusan Yogyakarta-Denpasar yang akan keluar pelabuhan sekitar pukul 11.00 Wita, petugas dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, AKP I Komang Muliadi menemukan dus barang mencurigakan pada bagasi bus. Setelah dicek ternyata di dalamnya berisi 5 paket diduga narkotika jenis sabu.

Pengemudi bus, Maemun (58) asal Desa Ngemplak, RT 3, RW 1, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mengaku paket dengan tujuan Kediri, Tabanan tersebut dikirim dari Banyuwangi oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan hanya meminta nomor HP-nya saja. Setelah dilakukan pembuntutan, sekitar pukul 14.30 Wita polisi berhasil mengamankan pemilik paket sabu tersebut saat sedang menerima paket di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Kediri, Tabanan.

Setelah pelaku Harif Jatmiko (29) asal Dusun Margo Makmur, RT 2/RW 2, Desa Kalibaru Kulon, Banyuwangi diciduk, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan di kamar salah satu hotel yang disewanya di Sanur, Denpasar.

Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Utomo dikonfirmasi Kamis (22/3), menyatakan pelaku menggunakan modus jaringa terputus.  “Antara pelaku dengan pengirim paket serta bandar tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui HP,”  imbuhnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 5 kotak plastik berisi kristal bening dengan berat 500 gram, 25 paket sabu kecil bungkus hijau berat 25 gram, 5 paket sabu bungkus plastik merah berat 25 gram, 2 buah timbangan digital, 2 paket sabu dan sisa 2 potong pipa kaca rangkaian bong, 2 bendel plastik klip serta sepeda motor, 3 HP, ATM dan uang Rp 216.500 milik pelaku. Total barang bukti sabu sebanyak 708 gram.

“Peran pelaku adalah sebagai pemecah dan pengedar yang menempel barang di beberapa titik seperti di pos kamling di wilayah Kuta, Renon dan Canggu atas perintah seseorang bernama Abah yang tidak diketahuinya melalui HP. Pelaku sudah 2 kali menerima paket dan menerima upah Rp 17 juta. Tetapi ia mengaku tidak pernah tahu siapa pemesan barang tersebut,” paparnya.

Dikatakan Kapolres Jembrana, tersangka duda satu anak tersebut merupakan residivis tindak pidana peredaran pil koplo di wilayah Polresta Denpasar dan 4 tahun lalu sempat mendekam di Lapas Denpasar di Krobokan selama 1,5 tahun. Dari hasil tes urine, pelaku juga positif menggunakan sabu.

“Dari pengakuannya, pelaku dua jam sebelum diciduk sempat menggunakan satu paket sabu. Dari pengakuannya, harga pasaran sabu Rp 1,3 juta per gram sehingga total harga barang tersebut mencapai Rp 1,05 miliar,”  jelas Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo.

 Pelaku dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.