Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Adik Tiri Jro Jangol Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Narkotika
Terdakwa adik tiri Jro Jangol usai jalani sidang putusan.

BALI TRIBUNE - Kasus narkotika yang melibatkan mantan Wakil Dewan Provinsi Bali, lebih awal adik tirinya jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (28/3). Adalah I Kadek Dandi Suardika alias Dandi yang tidak lain adalah adik tiri Mang Jangol dituntut selama 7,5 tahun. Dihadapan majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iya Made Lovi Pusnawan menyatakan bahwa terdakwa yang tinggal di Jalan Pulau Batanta No. 70 Denpasar itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu. Yaitu melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI. No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Memohon kepada majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5) tahun,"tegas Jaksa Kejari Denpasar itu.  Tak hanya itu, JPU juga menuntut agar terdakwa membayar denda sebesar Rp 1 miliar. "Apabila tidak dibayar diganti dengan hukuman kurungan selama 6 bulan,"tegas JPU. Atas tuntutan itu, terdakwa yang didampingi pengacara Iswahyudi Eddy P mengatakan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan. Sebagaimana dalam dakwaan JPU yang dibacakan dimuka sidang memaparkan, sebelum terdakwa dingkap, pada hari Kamis 2 November 2017 sekitar pukul 22.00 Wita di rumhanya, terdakwa terlebih dahulu menghubungi Ni Luh Ratna Dewi dan mengatakan kehabisan sabu. “Dijawab oleh Ratna Dewi ya, nanti saya kasih,”sebut JPU sebagaimana dalam dakwaan yang dibacakan. Kemudan Ratna Dewi meghubungi Jro Komang Gede Swastika untuk meyerahkan sabu kepada terdakwa sebarat 2 gram. Permintaan itu diiyakan oleh Jro Gede Swastika dan langsung memberikan sabu kepada terdakwa. “Saat itu Jro Komang Swastika mengatakan kepada terdakwa, ni tolong jualin,”ungkap JPU. Setelah menerima 2 gram sabu tersebut, terdakwa memecah-mencah menjadi 9 paket. Terdakwa sendiri ditangkap polisi setelah polisi menangkap I Gede Juni Antara alias Katos. Saat Katos ditangkap, kepada petugas mengaku bahwa sebelumnya mendapat paketan sabu dari terdakwa. Atas pengakuan itu, petugas pada tanggal 4 November 2017 melakukan penangkapan terhadap terdakwa di Jln. Pulau Bantanta No. 70. Dari tangan terdakwa, petugas berhasil megamankan barang bukti narkotika dan uang Rp 1.700.000. Tak haya itu, petugas juga berhasil mengamakan barang bukti air soft gun dan dua peluru revolver dan 1 selongsong peluru. Terhadap barang bukti narkoba yang diamankan tersebut, setelah ditimbang beratnya adalah 0,14 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pebalap Astra Honda Siap Beradu Kencang di Sirkuit Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Ziven Rozul Abiy Salim dan Bintang Pranata Sukma, siap berjuang hadapi pebalap-pebalap bertalenta di seri perdana Thailand Talent Cup (TTC) 2025 yang digelar akhir pekan ini (17-18/5) di Thailand Circuit Motorsport Complex, Thailand. Kedua pebalap berusia 14 tahun ini optimis dapat mencetak prestasi membanggakan di debut perdana mereka pada event balap level Asia.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Pertanian dan Pangan Badung Gelar 'Mini Badung Promo Tani'

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung menggelar kegiatan Mini Badung Promo Tani, Jumat (16/5), yang dipusatkan di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Kegiatan ini diselenggarakan bertepatan dengan pelaksanaan Jumat Krida, sehingga menarik minat para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat yang tengah berolahraga di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Asal Nusa Penida Hadirkan Sejumlah Lukisan Tarian Ombak di Sudakara Art Space

balitribune.co.id | Denpasar - Kehidupan di pesisir laut di Nusa Penida Kabupaten Klungkung ditampilkan dalam karya seni lukis oleh Putu Bonuz Sudiana yang merupakan seniman asal Nusa Penida. Sejumlah karyanya yang berjudul Wave Dance atau Tarian Ombak dipamerkan di Sudakara Art Space Sanur, Denpasar mulai Jumat (16/5).

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Gianyar Memperkuat Sinergi dengan Klungkung untuk Percepatan UCJ

balitriibune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Ruang Rapat Wakil Bupati di Semarapura, Klungkung, Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Test Ride Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid: Dimensi Kompak Lincah Dijalan Padat Kota, Torsi Besar Bertenaga di Tanjakan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) DDS Bali memberikan kesempatan kepada media untuk mencoba produk terbaru Yamaha Gear Ultima 125 Hybrid termasuk Bali Tribune dalam kegiatan bertajuk touring Denpasar - Jatiluwih, Tabanan, Rabu (14/5)

Baca Selengkapnya icon click

Soal Rencana Badung Utang untuk Bangun Infrastruktur, DPRD: Kita Harus Duduk Bersama Dulu

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana eksekutif menggunakan uang pinjaman untuk membangun infrastruktur ternyata belum pernah disampaikan ke DPRD Badung. Jika pun ada rencana seperti itu, pihak Dewan Badung meminta agar eksekutif dan legislatif duduk bersama dulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.