Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Persawahan Tak Lagi Masuk RTH

persawahan
Pemandangan lahan persawahan terhimpit bangunan di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan semakin berkurang. Seperti yang terjadi di Denpasar. Terlebih, kini lahan sawah tidak lagi bisa dimasukkan ke dalam kawasan RTH. Karena Sesuai dengan Permen PU No 05/2008, sawah merupakan lahan pribadi dan tidak bisa lagi masuk sebagai kawasan RTH. Hal ini mengemuka dalam rapat intern Pansus XV DPRD Denpasar yang membahas ranperda tentang rencana detail tata ruang (RDTR), Senin (16/4) kemarin. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus XV I Wayan Suadi Putra mengungkapkan, dalam Permen PU No 05/2008 luasan RTH perkotaan ditetapkan sebesar 20 persen. Namun demikian ternyata sawah kini tak bisa lagi dimasukkan dalam kawasan RTH karena merupakan lahan pribadi. “Kini tidak ada lagi RTH privat dan RTH publik. Semua RTH harus tanah pemerintah. Karena sawah merupakan lahan pribadi maka sawah tidak lagi masuk RTH,” ujarnya didampingi sejumlah anggota Pansus, seperti Hilmun Nabi, Kadek Agus Arya Wibawa, dan A.A.Susruta Ngurah Putra. Suadi Putra mengatakan, akibat dari perubahan tersebut, terjadi perubahan yang mendasar pula pada keberadaan RTH di Denpasar. Karena sebelumnya, sawah sangat mendukung luasan dari RTH Denpasar.  Mengingat sawah tidak lagi masuk dalam kawasan RTH maka Denpasar menjadi kekurangan kawasan RTH. “Kini kita kekurangan RTH sebagaimana yang tertuang dalam regulasi tersebut, Denpasar hanya memiliki RTH seluas 16,23 persen dari yang seharusnya 20 persen,” ujar politisi PDI-P Sidakarya. Melihat hal ini, pihaknya berharap ada regulasi yang harus dilakukan oleh Pemkot Denpasar. Untuk mengetahui upaya yang dilakukan, Pansus akan melakukan pertemuan minimal satu kali seminggu untuk membahas ranperda ini. Mengingat, ranperda ini harus pula bisa diselesaikan dengan cepat, agar pelanggaran RTH tidak semakin meluas. “Ini dasar kita untuk mengamankan RTH yang ada,” jelasnya. Sedangkan Susruta Ngurah Putra berharap agar lahan pemerintah, terutama yang belum terbangun untuk dijadikan RTH. Bukan hanya itu, lahan pemerintah juga dilarang untuk dikontrakkan untuk dibangun. “Biarkan lahan yang tak terpakai untuk ruang terbuka,” ujar politisi Demokrat ini. Semua usul dan saran yang mengemuka dalam rapat kemarin akan menjadi bahan pembahasan dengan jajaran eksekutif. Karena bila hanya dibahas intern, tidak efektif. Mengingat, eksekutif menjadi regulator dalam menyusun ranperda ini, sehingga diputuskan setiap pembahasan, baik pasal per pasal, harus dilakukan bersama-sama.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.