Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melihat Kondisi Saat ini Eks Pasar Loak Gunung Agung

Terbengkalai - Lahan Eks Pasar Loak di Jalan Gunung Agung Denpasar terlihat terbengkalai.

BALI TRIBUNE - Pasca pemindahan Pasar Loak Gunung Agung, kini lahan lama diratakan dengan tanah. Hanya saja pemanfaatan lahan eks Pasar Loak tersebut tidak jelas. Bahkan hingga kini lahan seluas 27 are terkesan terbengkalai. Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan pemindahan pedagang di Pasar Loak di Jalan Gunung Agung ke Pasar Kreneng Denpasar. Pasca pemindahan tersebut, lahan bekas Pasar Loak Gunung Agung pun telah diratakan dengan tanah. Pantauan Wartawan, Rabu (18/4) di lokasi lahan eks pasar loak nampak terbengkalai. Lahan yang cukup luas tersebut kini malah dijadikan Tempat Pembuangan Sampah  Sementara (TPSS). Hal ini terlihat dari banyaknya bak-bak sampah yang ditaruh di lahan tersebut. Selain dijadikan tempat pembuangan sampah, lahan eks pasar loak ini juga dijadikan tempat parkir. Hanya saja sayangnya kendaraan yang parkir di kawasan ini malah kendaraan yang sudah mogok. Kondisi lahan eks pasar loak yang terbengkalai ini pun mendapat sorotan warga. Warga menginginkan, lahan eks pasar loak tersebut dapat segera dimanfaatkan agar tidak malah menjadi lahan kumuh di tengah kota Denpasar. "Semestinya lahan ini harus segera dimanfaatkan. Daripada terbengkalai dan hanya jadi tempat pembuangan sampah lebih baik dijadikan lahan terbuka hijau. Kalau dibiarkan begini kesannya jorok dan kumuh," ujar salah satu warga, Made Riwa di temui di sekitar lokasi, kemarin. Dikatakan, sepengetahuannya, lahan ini merupakan lahan milik pemerintah Kota Denpasar. Dengan demikian sejatinya sangat mudah kalau mau dijadikan lahan terbuka hijau, sebelum dibangun kantor atau pemanfaatan lainnya. "Kalau mau dijadikan lahan terbuka hijau pasti mudah. Apalagi ini lahan milik pemerintah. Menata sungai Tukad Badung saja bisa, masak ini lahan pemerintah  tidak bisa?," ujarnya setengah bertanya. Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, mengakui memang lahan bekas pasar loak di Jalan Gunung Agung Denpasar masih terlihat terbengkalai. Diakuinya, pasca pemindahan pedagang di pasar tersebut, lahannya hanya dijadikan sebagai tempat parkir sementara. "Memang terlihat terbengkalai, sementara hanya dijadikan tempat parkir," ujarnya. Ditanya terkait pemanfaatan lahan tersebut, pihaknya belum mengetahui mengingat lahan tersebut merupakan lahan milik Pemerintah Kota Denpasar, sehingga kewenangan untuk melakukan penataan ataupun pemanfaatan berada di Pemerintah Kota Denpasar. Hanya saja jika memungkinan, pihaknya menginginkan agar lahan eks pasar loak tersebut dapat dibangun Gedung Kantor PD Pasar Kota Denpasar. "Pemanfaatannya kami belum tahu, tetapi secara internal, kami menginginkan agar bisa dibangun Gedung Kantor atau Sekretariat PD Pasar. Karena melihat kondisi saat ini sekretariat PD Pasar masih nebeng di Pertokoan (Pertokoan Suci Denpasar,-red)," ujarnya. Terkait pembangunan Gedung Kantor untuk PD Pasar di lahan tersebut, pihaknya mengakui hal tersebut juga sebatas keinginan. Karena banyak juga wacana-wacana yang berkembang terkait pemanfaatan lahan tersebut. Ada yang mewacanakan akan dijadikan Kantor Camat Denpasr Barat ada juga yang menginginkan untuk dijadikan Puskesmas. Terkait apa yang akan jadi dibangun kembali lagi ke Pemerintah Kota Denpasar. "Banyak usulan terkait pemanfaatan lahan tersebut, tetapi kami secara internal menginginkan dapat dibangun untuk kantor PD Pasar. Sehingga nantinya kantor PD Pasar bisa terpisah dari pasar, atau tidak lagi di pertokoan," harapnya. Seperti diketahui, lahan bekas pasar loak telah diratakan dengan tanah untuk dijadikan lahan parkir  pada tahun 2017 lalu.  Mengingat belum ada rencana pemanfaatan lahan tersebut, muncul banyak usulan terkait pemanfaatan lahan seluas 27 are tersebut. Anggota DPRD Denpasar  I Wayan Suadi Putra  menginginkan agar lahan tersebut dapat dibangun Kantor Camat. Mengingat  keberadaan Kantor Camat Denbar yang berdampingan dengan GOR Kompyang Sujana, bisa direlokasi ke tempat yang lebih nyaman. Salah satu alternatif yang bisa dimanfaatkan, yakni bekas lahan Pasar Loak, Jalan Gunung Agung. Sedangkan bekas kantor Camat tersebut akan diperuntukkan bagi perluasan lapangan Kompyang Sujana agar lebih refresentatif sebagai pusat olah raga warga kota. Usulan lain juga datang dari anggota dewan lainnya, yakni Eko Supriadi. Politisi PDIP ini menilai lokasi tersebut sangat cocok untuk pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas. Karena selama ini keberadaan Puskesmas di kawasan itu banyak berada di lokasi yang akses jalannya sempit-sempit. “Kalau secara pribadi, kami lebih memilih memanfaatkan lahan itu untuk Puskesmas,” katanya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.