Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PN Denpasar Sidangkan “DJ” Bawa Narkoba

Bea dan Cukai
DJ MB saat menjalani persidangan di PN Denpasar dalam kasus kepemilikan narkoba.

BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri Denpasar menyidangkan seorang "disk jokey" (DJ) bernama MB (34 tahun) yang kedapatan memiliki dan membawa narkoba golongan IV jenis minetazepam (happy five). Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wayan Kawisada di Denpasar, Selasa (24/4), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya mendakwa dengan Pasal 61 Ayat 1 huruf a dan Pasal 62 Unndang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika yang terlampir dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017. "Terdakwa telah mengekspor atau mengimpor psikotropika selain yang ditentukan dalam Pasal 16, terdakwa tanpa hak dan melawan hukum memiliki menyimpan atau membawa psikotropika," ujar JPU. Penangkapan terdakwa dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2 Februari 2018, 22.20 Wita menerima kedatangan dan memeriksa sejumlah yang tiba menggunakan pesawat Malindo Air OD 157 rute Kuala Lumpur, Malaysia menuju Bali. Petugas yang melihat gerak gerik terdakwa mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan X-Ray dan barang bawaannya, langsung menggiring terdakwa untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas mendapati pecahan obat berwarna merah muda (narkoba golongan IV jenis minetazepam atau 'happy five') yang telah terbungkus dalam tas punggung terdakwa. Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan penimbangan barang bukti narkoba golongan IV jenis minetazepam (happy five) sehingga beratnya mencapai 0,28 gram. Selanjutnya, petugas memeriksa badan terdakwa dan ditemukan enam butir pil berwarna merah jenis "happy five" yang disimpan di dalam kantung kecil bagian kanan celana panjang miliknya. Saat diintrogasi petugas, terdakwa mengaku mendapat barang haram itu dari temannya Izanee pada saat menghadiri undangan "disk jokey" di Bangsar, Kuala Lumpur, Malaysia pada 1 Februari 2018. Setelah dilakukan pemeriksaan itu, petugas BC Ngurah Rai Bali langsung menggiring terdakwa dan barang bukti ke Polda Bali pada 3 Februari 2018, Pukul 12.00 Wita untuk dilakukan pemerisakaan lebih lanjut.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.