Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lagi, Sindikat Penipuan Tiongkok Digrebek

penipuan
Barang bukti telepon dan para tersangka saat diamankan di Mapolda Bali, kemarin.

BALI TRIBUNE - Anggota Reserse Krimunal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali menggerebek kontrakan sindikat penipuan asal Tiongkok di tiga lokasi berebeda di Denpasar dan Badung, Selasa (1/5). Petugas mengamankan 103 warga Tiongkok dan 11 WNI.  Petugas juga mengamankan barang bukti berupa ratusan telepon, hanphone, laptop, pasport dan juga reuters. Sindikat ini melakukan kejahatan online alias cyber fraud dengan menyasar pejabat tinggi dan juga orang kaya di Tiongkok yang memiliki masalah dengan mengaku sebagai penegak hukum. Penggerebekan pertama dilakukan tim gabungan Reskrimsus, CTOC dan Sabata di sebuah kontrakan di Perumahan Mutiara, Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Mengwi, Badung pukul 13.30 Wita. Petugas mengamankan 49 orang terdiri dari 44 warga Tiongkok. Sementara sisanya merupakan pembantu berkewarganegaraan Indonesia yakni 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki. Mereka diciduk saat melakukan penipuan dari dalam rumah mewah itu. Hasil interogasi, terungkaplah dua lokasi lainnya, yaitu di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar dan Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar. Berselang 30 menit, petugas menggerebek dua tempat itu. Di lokasi Jalan Bedahulu, petugas mengamankan 32 orang tersangka yang terdiri dari 28 warga Tiongkok dan 4 orang Indonesia. Sedangkan di lokasi terakhir, petugas mengamankan 33 orang masing-masing 31warga Tiongkok dan dua orang WNI. Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wimboko didampingi Wadirkrimsus AKBP Ruddi Setiawan menerangkan, terbongkarnya sindikat penipuan asal Tiongkok ini berawal dari informasi yang dihimpun anggotanya di lapangan yang menemukan adanya indikasi jaringan penipu bermarkas di Bali, khususnya di Badung dan Denpasar. Pasalnya, satu antena pemancar yang dibangun di samping rumah kontrakan terlihat mencurigakan. Atas dasar itu, polisi melakukan pendalaman dengan menggali keterangan saksi dan juga melakukan pemeriksaan melalui siber. Diketahui antena setinggi 20 meter itu diduga sebagai pemancar sinyal jaringan yang terhubung langsung ke Tiongkok. “Tentunya pengungkapan ini hasil kerja keras anggota kita dalam melakukan penyelidikan. Pengungkapan ini juga tidak terlepas dari kerjasama masyarakat dalam menyampaikan informasi yang ada di sekitar mereka,” jelasnya. Pihaknya belum melakukan pendalaman lebih detail keterangan para tersangka. Namun para tersangka masuk ke Indonesia secara bervariasi mulai dari tahun 2015, 2016 dan 2018. Untuk mengelabui petugas Imigrasi, tersangka masuk melalui Bandara Soekarno Hatta, kemudian melakukan perjalanan darat ke Bali. Setelah di Bali, mereka dibagi di tiga lokasi untuk melancarkan aksinya. “Mereka masuknya tidak sejak 2015 sampai saat ini. Untuk aksi penipuan, itu dimulai pada bulan Maret lalu. Ya, belum sampai dua bulan. Kalau untuk hasil kejahatan, nanti kita akan kembangkan di Polda. Saat ini masih tahap awal, penangkapan, pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi. Nanti kalau sudah diperiksa, semuanya akan terbongkar,” katanya.

wartawan
Redaksi
Category

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Profesi Guru antara Beban dan Tanggung Jawab

balitribune.co.id | Kegaduhan sempat melanda jagat maya dengan beredarnya  video yang seolah memperlihatkan seorang pejabat tinggi negara menyebut guru sebagai “beban negara.” Belakangan terungkap, video itu hanyalah kabar bohong—hasil manipulasi digital. Namun, meski telah dibantah, gema berita tersebut sempat menyulut dan  melukai hati banyak guru.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Penuh Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung percepatan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Seraya Timur. Proyek ini kini telah ditetapkan sebagai Program Strategis Nasional (PSN) dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.