Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Ganja, Seniman Diciduk, Tiga Pengisap Sabu Ikut Ditangkap

narkoba
Polres Buleleng menunjukkan barang bukti narkoba.

BALI TRIBUNE - Kasus narkoba di Buleleng meningkat. Setelah berhasil mengangkap pemakai sabu-sabu, kemarin (11/5), Unit Narkoba Polres Buleleng kembali menciduk seorang seniman  Kadek Widiarsana alias Klempong (47) saat sedang mengkonsumsi ganja.

Saat ditangkap, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 8.15 gram daun ganja kering diselipkan oleh Klempong di dalam botol bekas permen merek Xylitol.

Selain itu, polisi juga menemukan daun tembakau kering seberat 32.71 gram, tiga bungkus kertas linting merk Radja Mas, satu buah korek api gas, satu pepel obat Incidal Cetirizine dan satu botol suplemen makan Putrier. Semua barang bukti tersebut diamankan ke Mpaolres Buleleng bersama tersangka Klempong.

Pelaku berdalih menikmati daun haram itu untuk mencari inspirasi. "Saya mendapat daun ganja dari teman dan dipakai sendiri itupun baru. Saya orang seni dan mengkonsumsinya untuk mencari inspirasi,”ujar inspirator Air terjun Aling-aling, Sambangan itu enteng.

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno mengatakan,pihaknya masih melakukan pendalaman atas temuan itu. Pasalnya, daun ganja merupakan jenis narkoba yang jarang ditemukan di wilayah hukum Polres Buleleng. Karena itu, katanya, jajarannya masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang tersebut.

"Ganja ini termasuk barang baru. Di Buleleng jarang kami temukan dan sedang didalami asal usul ganja tersebut. Pengakuan tersangka ganja ini dibeli dengan sistem temple.Yang bersangkutan tidak bertemu langsung dengan penjual,”terang AKBP Suratno.

Terkait penangkapan Klempong, menurut Suratno, berkat adanya informasi dari masyarakat yang mulai geram dengan peredaran narkotika di Buleleng. Pelaku Klempong ditangkap Aparat Resnarkoba Polres Buleleng pada Senin (7/5) sekira pukul 18.00 wita setelah sebelumnya dikuntit aparat. Dia ditangkap persis di depan sebuah warung makan Jalan Lely, Kelurahan Kaliuntu, Singaraja.

Akibat perbuatannya, Klempong dijerat dengan pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Pada hari yang sama, Polres Buleleng jugamenangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah Gede Pasek Resia alias Doglag (35), I Putu Wartawan alias Aplik (43) dan Nyoman Sukranata (41). Dari tangan ke tiga tersangka ini, polisi berhasil menyita sebanyak 10 paket sabu, dengan total berat 1.27 gram brutto.

Menurut, Kapolres Buleleng, AKBP Suratno,tersangka Aplik asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa,Kecamatan Banjar ini ditangkap pada Senin (30/4) pukul 06.30 wita, di depan Alfa Mart, Desa Dencarik Dari tangannya, petugas menemuka satu paket sabu seberat 0.50 gram brutto.Pemriksaan awal menyebut,Aplik merupakan pengguna.

Sedangkan tersangka Doglag,warga Lingkungan Bantangbanua, Kecamatan Sukasada ini ditangkap Rabu (2/5) pukul 15.30 wita, tepatnya di pinggir jalan Banjar Dinas Sambangan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada m=berperan sebagai pengedar. Dari tangannya ditemukan dua paket sabu dengan berat masing-masing  0.12 gram brutto dan 0.17 gram brutto.

Sementara tersangka Nyoman Sukranata, ditangkap pada Senin (7/5) sekira pukul 11.00 wita, di rumahnya di Banjar Dinas Tista, Desa Baktiseraga, Buleleng.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari saku celananya ditemukan tujuh paket sabu dengan total berat 0.48 gram brutto dan satu buah alat hisap sabu (bong). Di hadapan petugas, Sukranata mengaku berperan sebagai pengedar sabu.

"Ketiga tersangka itu dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 8 miliar,”tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.