Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batas Akhir Lapor Pajak Pakai e-Filling Mundur Jadi 30 April

SANKSI - Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2015 secara elektronik setelah 31 Maret 2016 dan tidak melewati 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT.

Jakarta, Bali Tribune

Sehubungan dengan kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara Elektronik (e-filing dan e-SPT), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akhirnya memperpanjang batas waktu pelaporan hingga 30 April 2016 mendatang.

Keputusan tersebut tertuang melalui Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-49/PJ/2016 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda Atas Keterlambatan Penyampaian SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik.

“Melalui Keputusan Dirjen Pajak tersebut, Wajib Pajak orang pribadi yang menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2015 secara elektronik setelah 31 Maret 2016 dan tidak melewati 30 April 2016 dikecualikan dari pengenaan sanksi administrasi berupa denda atas keterlambatan penyampaian SPT,” seperti dikutip dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (30/3) sebagaimana dilansir Warta Ekonomi.com

Ditjen Pajak berharap dengan adanya keputusan tersebut, Wajib Pajak dapat lebih leluasa melaporkan pajak secara elektronik sampai dengan 30 April 2016 tanpa dikenakan sanksi administasi.

Ditjen Pajak pun menyampaikan permohonan maaf terkait kendala teknis di sistem pelaporan tersebut yang mengakibatkan proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik menjadi terhambat. “Ditjen Pajak memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak atas antusiasme melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik,” tulisnya.

wartawan
habit
Category

Fakta di Balik Kasus Penculikan Anak oleh Warga Asing di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kasus penculikan anak yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tukad Punggawa I, Desa Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dirikan Combat pada Upacara Betara Turun Kabeh di Besakih

balitribune.co.id | Amlapura  — Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran komunikasi masyarakat pada kegiatan keagamaan dan budaya, Telkomsel menghadirkan satu unit Compact Mobile Base Station (Combat) untuk menunjang kebutuhan konektivitas selama pelaksanaan Upacara Ida Betara Turun Kabeh yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Galungan-Kuningan di Hari Kartini, Berbagi dengan Pedagang dan Tenaga Panggul

balitribune.co.id | Negara - Momentum peringatanHari Kartini di Jembrana juga dirangkaikan untuk menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan. Salah satu rangkaian kegiatan adalah kegiatan sosial yang menyasar para pedagang serta tenaga panggul di Pasar Umum Negara, Senin (21/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, dan Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Galungan dan Kuningan kepada seluruh umat Hindu. Hari Raya Galungan jatuh pada Buda Kliwon Wuku Dungulan, Rabu, 23 April 2025, disusul dengan Hari Raya Kuningan pada Saniscara Kliwon Wuku Kuningan, Sabtu, 3 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.