Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Edarkan Narkoba, Pegawai Kontrak Dipecat

narkoba
Saat Tu Adi alias Gunawan digelandang polisi karena mengedarkan narkoba.

BALI TRIBUNE - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu kalimat yang pas diterima oleh seorang pegawai kontrak Pemkab Klungkung di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, Putu Adi Gunawan alias Tu Adi (20), setelah ditangkap pihak Reskrim Polres Klungkung  karena nyambi sebagai pengedar narkoba. Kini nasibnya makin tidak menentu karena dijatuhi sanksi tegas dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung tempatnya bekerja sebagai pegawai waker kontrak di kantor tersebut selama ini. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya  yang dihubungi Selasa (19/6), yang menyatakan  Putu Adi Gunawan alias Tu Adi (20) selama ini memang tercatat sebagai tenaga  waker kontrak di instansinya, lebih kurang selama 1,5 tahun ini sudah diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai kontrak. Pria asal Dusun Gingsir, Desa Akah, Klungkung ini sebelumnya bekerja sebagai tenaga posisi waker. Diakui Kusumajaya selama  dirinya bekerja sebagai tenaga waker tidak pernah menyaksikan  hal-hal ganjil prilakunya selama ini di tempatnya bekerja. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polres Klungkung dalam kasus penyalahgunaan narkoba, maka dirinya selaku Kadis di tempatnya bekerja  harus sudah mengambil tindakan tegas. Yakni dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Putu Adi Gunawan sebagai tenaga kontrak. "Kita langsung proses untuk putus kontak kerjanya. Jadi langsung kita berhentikan," ujar Kusumajaya membenarkan, kemarin. Awalnya dirinya tidak  menduga stafnya bagian waker tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunan narkoba. Apalagi menggunakan upah kecil sebagai tenaga kontrak sebagai alasan. Menurut Kusumajaya, upah sebagai tenaga kontrak di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung memang kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan. Upah tersebut sama dengan upah yang diterima oleh pegawai kontrak lainnya. "Gaji dia (Tu Adi) sebulannya Rp1,2 hingga Rp1,4 juta. Ketentuan di Klungkung untuk upah tenaga kontrak memang sebesar itu," sebutnya. Hal ini mencuat ke permukaan setelah diketahuinya seperti diberitakan, pada Jumat (8/6) sekitar pukul 00.20 wita, Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Gusti Ngurah Yudistira bersama timnya menangkap Putu Adi Gunawan (Tu Adi) saat duduk di atas sepeda motornya di kawasan Jalan Raya Besakih. Saat digeledah petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram bruto di saku kiri celana Putu Adi. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Tu Adi. Saat petugas menggeledah  kamarnya, petugas menemukan satu paket sabu-sabu di dalam almari kamar tersangka bersama sejumlah barang bukti bong, dan korek gas yang disimpan di dalam kotak HP. Di samping itu, petugas juga menemukan tiga paket sabu lainnya yang disembunyikan tersangka di dalam saku celana yang digantung di belakang pintu kamarnya. Pengakuan tersangka  saat ditangkap uang yang diperolehnya dipakai untuk hura-hura bersama teman temannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.