Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Pegawai Cicrle K, Bule Australia Ditangkap

Pelaku saat dirilis di Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE - Seorang bule asal Australia bernama James Mihaka Nathan (35) ditangkap anggota Polsek Kuta karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pegawai Cicrle K di Jalan Legian Kuta, Senin (25/6) pukul 03.10 Wita. Korban bernama Sukardi (25) ini dicekik lehernya hingga sulit bernafas. Kejadian ini saat korban sedang bekerja di Cicrle K di Jalan Legian Gang Tropozone Kuta, Badung, tiba - tiba datang tamu asing berbelanja sambil marah - marah tanpa ada alasan yang jelas. Bahkan, saat itu pelaku langsung mencekik leher korban menggunakan kedua tangannya yang menyebabkan korban susah bernapas. Akibat kejadian itu, korban merasakan sakit pada bagian lehernya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan nomor laporan; LP. B/ 41 /VI/2018/ Bali / Resta Dps / Sek Kuta, 25 Juni 2018. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal yang dipimpin langsung okeh Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra, SIk., MH langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mencari saksi dan informasi serta mengecek rekaman CCTV yang ada di TKP. Setelah ditunjukkan oleh korban, akhirnya team opsnal berhasil mengamankan yang pelaku di seputaran Jalan Legian Kuta, Badung beberapa jam kemudian. "Setelah diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya sehingga selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," ungkap Aan Saputra sore kemarin. Dikatakan Aan Saputra, belum diketahui secara pasti motif dari pencekikan tersebut. Sebab, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Hasil introgasi, yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya telah mencekik pelapor dengan kedua tangannya. Masih diperiksa dan didalami keterangannya. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kuta beserta barang bukti rekaman CCTV," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Zona Pertanian, Villa Milik Warga Rusia di Ubud Disegel

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pemprov Bali, Pemkab Gianyar juga menindak tegas para pelanggar usaha. Kini, Giliran Villa Greenflow yang berada di kawasan Desa Sayan, Ubud disegel oleh Dinas Satpol PP Gianyar. Villa milik warga Rusia tersebut sejak 23 Juni 2025 tidak ada lagi aktivitas karena adanya pelanggaran zona Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Cincin, Warga Pilih ke Petugas Damkar

balitribune.co.id | Gianyar - Slogan "Patang Pulang Sebelum Api Padam" rupanya kini tak lagi jadi satu-satu motto petugas Damkar.  Karena seiring dinamika pelayanan, penanganan non Kebakaran semakin beragam.  Di Gianyar, untuk urusan lepas cincin "sesak" kini warga memilih datang ke Posko Damkar.  Pihak rumah sakit juga sering meminta ataupun merekomandasi Petugas Damkar urusan lepas cincin ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMAN 1 Singaraja Bantah Adanya Siswa Titipan dan Penambahan Rombel

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025/2026 berjalan sesuai mekanisme, Komisi 1 DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan ke SMAN 1 Singaraja, Kamis (24/7). Dalam kunjungan tersebut selain Ketua Komisi 1 I Nyoman Budi Utama, ikut serta anggota Komisi 1 lainnya Gede Harja Astawa dan I Ketut Rochineng. 

Baca Selengkapnya icon click

Bank Lestari (BPR) Hadirkan Lo Kheng Hong, Kupas Tuntas Investasi Bernilai

balitribune.co.id | Denpasar - Bali Tribune. Bank Lestari (BPR) Bali kembali menyapa nasabah setianya melalui gelaran "Peluang Investasi Terkini dengan tajuk "Rahasia Investasi Ala Lo Kheng Hong" di Denpasar, Jumat (25/7), sebuah forum edukasi yang membahas strategi investasi jangka panjang dan literasi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Usulkan 4 Karya Budayanya Menjadi WBTBI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan, Bidang Cagar Budaya di tahun 2025 ini kembali mengusulkan sebanyak 4 Karya Budaya untuk ditetapkan secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTBI). Hal tersebut dilaksanakan guna mendukung dan melindungi karya budaya serta Warisan Budaya Takbenda di Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.