Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Kebersihan Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

sampah
Pelanggar saat ditangkap Satgas Kebersihan

Denpasar, Bali Tribune

Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan DKP Kota Denpasar menangkap seorang pelanggar kebersihan yang tertangkap tangan membuang sampah ke sungai di Jalan Belambangan Denpasar Utara, Minggu (29/5) malam. Akibat perbuatannya, pelanggar kebersihan berinisial IKM tersebut harus menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sekretaris DKP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, menjelaskan penangkapan ini diawali dari petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Denpasar bersama tim Satgas yang dibagi menjadi regu-regu untuk melaksanakan pemantauan secara rutin setiap malam di hulu sampai hilir sungai di Denpasar.

Saat pemantauan, ternyata ada salah seorang warga yang kedapatan membuang sampah secara sembarangan. Begitu melihat ada masyarakat yang membuang sampah tersebut, satgas langsung melakukan penangkapan.

“Saat pemantauan tim mendapati salah satu orang warga yang mengendarai sepeda motor yang langsung membuang sampahnya ke sungai pada pukul 21.00 Wita, dan otomatis tim di lapangan langsung mengejar pelaku pembuang sampah itu dan langsung menindaknya di tempat. Pembuang sampah ini akan disidang tipiring di PN Denpasar. Para pelanggar ini memang harus ditangkap dan ditindak tegas, dimana setelah sidak ini para pelanggar akan didata dan disidang nantinya sesuai prosedur dan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Sayoga.

Dijelaskan, sungai yang berada di hulu perbatasan antara Kelurahan Peguyangan, Kelurahan Ubung, Desa Peguyangan Kaja dan Desa Dauh Puri Kaja tersebut merupakan tempat yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah, karena tempatnya yang jauh terletak di bawah dan sedikit curam dari atas jalan. Oleh sebab itu para petugas agak sedikit kesulitan untuk memantau para pelanggar yang membuang sampah ke sungai ini.

Namun demikian, lanjut Sayoga, karena komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar dalam menjaga kebersihan sungai di wilayah Denpasar, maka pemantauan harus terus dilakukan bersama-sama. ”Untuk kebersihan lingkungan dan sungai perlu kesadaran masyarakat, baik kebersihan di darat maupun sungai. Kebersihan bukan tugas pemerintah saja, akan tetapi juga merupakan kewajiban lingkungan setempat dan masyarakat,” kata Sayoga.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.