Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bobrok BIMC Dibongkar

BIMC
Pelapor I Gede Karsika SH (kiri) didampingi pengacaranya Ternehen Tarigan SH.

Denpasar, Bali Tribune

I Gede Karsika SH (60) selaku pemilik tanah di Jalan Bypass Ngurah Rai No 100X yang menyewakan bangunan di atasnya dan kini ditempati Klinik BIMC atau PT Media Sarana Tralansia (PT MST), melalui kuasa hukumnya Ternehen Tarigan SH, Selasa (31/5), membongkar kebobrokan Klinik BIMC tersebut juga Presiden Direktur (Presdir) PT MST, serta mendorong pihak Polda Bali kembali membuka perkara dengan terlapor dr Dinny Thong Tet Djin, SpKj.

Ditemui di Denpasar, Tarigan mengatakan dirinya dan pelapor (Karsika) telah mendatangi Polda Bali guna mempertanyakan laporan polisi Nomor LP/66/I/2014/Bali/Spkt tanggal 29 Januari 2014 dengan terlapor Dinny Thong Tet Djin atas tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 dan 372 KUHP.

"Hasilnya, kami menjadi tahu jika laporan tersebut ternyata tidak ditangani penyidik, tapi seorang kanit, yang ketika itu dijawab pak Subudi. Dan ternyata untuk laporan tersebut telah keluar SP2HP tertanggal 5 Maret 2014, tapi tidak pernah diberitahukan kepada pelapor sampai tadi (kemarin) ketika dipertanyakan. Atas hal ini, klien kami, pak Karsika sangat kecewa. Apalagi dalam SP2HP disebutkan bahwa belum ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Padahal sudah jelas jika klien kami menyewakan gedung dan sertifikat tanah disimpan di kantor PT MST, namun ketika diminta pemiliknya, justru tidak boleh. Bukankah ini sebuah bukti permulaan yang cukup," kata Tarigan.

Terhadap hal ini, kata Tarigan, kanit sebagai pengganti dari pak Subudi yang telah berpindah tugas, sangat kooperatif dan siap membuka kembali perkara ini. "Jadi kami memberi dorongan bagi pihak Polda Bali untuk bekerja lebih baik," katanya yang dibenarkan Karsika.

Diterangkan Tarigan, perkara ini bermula ketika I Gede Karsika dan Dinny Thong mengikatkan diri dalam perjanjian sewa menyewa bangunan di Jalan Bypass Ngurah Rai 100X Kuta Badung yang berdiri di atas sebidang tanah hak milik I Gede Karsika, selama 10 tahun terhitung sejak 2 Januari 2004 sampai 2 Januari 2014.

Dalam perjalanan perjanjian, ketika 18 September 2009 ada pertemuan antara Karsika didampingi anaknya dengan Nurhadi Yudiantho SE.Ak. yang mewakili PT MST untuk meminta bantuan agar pembayaran sewa menyewa gedung agar pembayaran satu tahun untuk tanggal 5 November 2009 hingga 5 November 2010 supaya dimajukan.

Kesempatan itu, Yudiantho meminta sertifikat asli tanah milik I Gede Karsika (objek sewa menyewa) untuk digunakan sebagai dasar permohonan kepada pemegang saham supaya permintaan disetujui. Seminggu setelah pertemuan, Yudiantho menyampaikan permohonan disetujui dengan syarat sertifikat asli disimpan di kantor, sehingga dibuat akta addendum. Setelah masa uang sewa setahun yang dimajukan itu berakhir, Karsika meminta kembali sertifikat tanah yang asli tersebut, tapi tidak dikembalikan oleh Dinny Thong tanpa alasan yang jelas, sehingga perbuatannya dilaporkan ke Polda Bali.

Tarigan menambahkan, bahwa berdasarkan surat dari Kantor Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung No. 640/1969/BPPT tertanggal 21 Agustus 2014 disebutkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 1066 Tahun 2005 atas nama Dr Dinny Thong Tet Djin SpKj, pertunjukan rumah sakit khusus BIMC yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai 100X Kuta, berdasarkan akta sewa menyewa bangunan No 3 tanggal 2 Januari 2004, sudah berakhir masa berlakunya pada 2 Januari 2004 sesuai dengan akta sewa No 3 tanggal 2 Januari 2004. "Jadi sampai sekarang ini klinik BIMC itu tidak punya IMB," pangkas Tarigan.

wartawan
soegiarto
Category

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.