Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Tunjuk KCP Bank Mandiri Singaraja Jadi Kantor Kas Titipan

BI
PERESMIAN - Peresmian Kantor Kas Titipan dengan menunjuk PT Bank Mandiri KCP Singaraja sebagai bank pengelola.

Singaraja, Bali Tribune

Salah satu tugas pokok dan fungsi Bank Indonesia (BI) adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, di samping kewenangan dan tugas pengelolaan uang rupiah, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluarann, pengedaran, serta pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan uang rupiah.

“Konsekuensi dari wewenang tersebut, BI punya kewajiban untuk senantiasa menyediakan kebutuhan uang kartal dalam jumlah yang cukup, dalam pecahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, secara tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar,” ujar Kepala KpW BI Bali, Dewi Setyowati, di sela pembukaan kas titipan Singaraja, Kamis (2/6).

Dewi mengatakan, implementasi dari kewajiban itu pihaknya menyelenggarakan Kas Titipan seperti yangdiatur dalam Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No.14/13//PDG/2012 tanggal 27 Juni 2012, tentang pengelolaan uang rupiah pasal 25 ayat (1), yaitu “Dalam rangka memberikan layanan kas, satun kerja yang memiliki fungsi pengedaran uang rupiah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain sebagai pengelola kas titipan”.

Dipilihnya Kota Singaraja dalam rangka penyebaran uang kartal layak edar, juga disebabkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buleleng yang luar biasa, selain karena jarak dengan ibu kota provinsi cukup jauh. “Dilihat dari berbagai indikator yang ada seperti pertumbuhan ekonomi, sumbangan sektor ekonomi dominan penyumbang PDRB seperti, pertanian, perdagangan, hotel, restoran, dan sektor jasa sangat dominan,” tutur Dewi lagi.

Ia menyebutkan, dengan hadirnya Kas Titipan di Kabupaten Buleleng, tentu akan jadi sangat strategis, karena kas titipan merupakan penyedia uang milik Bank Indonesia, sebagai titipan pada salah satu bank. “Singaraja merupakan tujuan pertama yang ditempatkan oleh KpW BI Bali, dengan menunjuk PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk KCP Singaraja sebagai pengelola Kas Titipan,” jelasnya.

Dewi menjelaskan, kehadiran kas titipan di suatu daerah maksud dan tujuannya tidak lain untuk memenuhi kebutuhan kas perbankan yang ada di wilayah kerja kantor cabang bank pengelola, selain untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan uang rupiah layak edar yang jauh dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia. “Manfaat dari hadirnya kantor kas titipan antara lain, tersedianya uang layak edar, terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan uang rupiah layak edar, pengelolaan kas yang efisien, aman, dan optimalisasi kas di perbankan dalam meningkatkan perekonomian di daerah, terutama wilayah Bali Utara dan Barat,” tutupnya.

Pemimpin Wilayah PT Bank Mandiri Bali Nusra, Maswar Purnama, yang hadir dalam peresmian kantor kas titipan di singaraja mengatakan, banyak manfaat dan efisiensi yang diperoleh perbankan dengan hadirnya kantor kas titipan ini. “Misal, biaya angkut uang tunai dapat diminimalisir, asuransi Cash in Transit (CIT) akan berkurang jauh, hilangnya resiko operasional khususnya perampokan atau pencurian selama dalam perjalanan dari Denpasar ke Singaraja,” katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang diambil BI Bali dalam menginisiasi pembentukan Kas Titipan di Singaraja yang dianggap lebih aman, mudah, dan murah dalam pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat. “Kiranya dengan operasionalnya kas titipan ini dapat memberikan manfaat buat masyarakat Singaraja dan Kabupaten Buleleng pada umumnya,” pungkas Maswar.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.