Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Setuju Tambahan Penyertaan Modal di PT Asuransi Bangun Askrida

RANPERDA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida.

BALI TRIBUNE -  Lima Fraksi di DPRD Provinsi Bali, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi Panca Bayu, menyetujui usulan Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp 390 juta atau 39 lembar saham pada PT Asuransi Bangun Askrida.  Penambahan penyertaan modal itu dipandang penting dan menjadi suatu keharusan sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain itu, juga dalam rangka meningkatkan kerja sama dan investasi pemerintah Provinsi Bali.  Persetujuan dewan ini sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali, I Wayan Adnyana, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali Terhadap Ranperda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada PT Asuransi Bangun Askrida, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8). "Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali menerima atau menyetujui usulan Saudara Gubernur, untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp 390 juta atau 39 lembar saham," kata Adnyana.  Selanjutnya, demikian Adnyana, mengingat ROI yang dihasilkan sangat besar, maka seluruh fraksi menyarankan kepada Gubernur Pastika, bila perlu dalam penyertaan modal tersebut ditambah dalam jumlah yang lebih besar. Harapannya, pendapatan daerah akan lebih besar yang diterima nantinya.  "PT Asuransi Bangun Askrida merupakan perusahaan yang telah berkembang dengan baik dari tahun ke tahun, dan memiliki cabang di beberapa daerah," ujar Adnyana, yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali.  Deviden yang diterima dari tahun ke tahun atas modal saham pada PT Asuransi Bangun Askrida, terus mengalami peningkatan. Puncaknya pada tahun 2016, diterima deviden Rp 400 juta lebih dari penyertaan modal sebesar Rp 760 juta.  "Ini artinya memberikan ROI (return of investment sebesar 53 persen, yang merupakan pencapaian ROI yang luar biasa dibandingkan ROI penyertaan modal perusahaan lainnya," pungkas Adnyana. 

wartawan
San Edison
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.