Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Yunita Jadi Pengganti Sugita

Yunita
Ni Putu Yunita Oktarini & I Made Sugita

Mangupura, Bali Tribune

Kader PDIP Badung, I Made Sugita akhirnya resmi dicopot dari keanggotaan DPRD Badung. Parlemen Badung dalam rapat paripurna intern, Kamis (2/6) bahkan sudah menetapkan mulai Jumat (10/6) depan, Sugita akan digantikan oleh kader perempuan ‘moncong putih’ asal Kedonganan, Ni Putu Yunita Oktarini.

Sidang paripurna pemberhentian Made Sugita dan pelantikan Yunita akan dilakukan bersamaan pada hari tersebut. Ini menindaklanjuti turunnya surat keputusan (SK) dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Dari informasi yang dihimpun koran ini ada dua SK yang diterbitkan Gubernur Bali pada 11 Mei 2016. Pertama SK Nomor: 1275/04-A/HK-2016, tentang peresmian dan pengangkatan Ni Putu Yunita Oktarini sebagai PAW anggota DPRD Badung 2014-2019. Kedua SK Nomor: 1276/04-A/HK2016 tentang peresmian pemberhentian Made Sugita sebagai anggota DPRD Badung.

Nah, yang membuat blunder DPRD Badung justru SK pemberhentian Sugita. Sebab, di SK itu ada klausul yang menyebutkan bahwa surat itu berlaku sejak ditetapkan. Jadi dengan itu, otomatis Sugita sudah bukan anggota DPRD Badung sejak 11 Mei 2016.

Akan tetapi, sampai saat ini Sugita justru nyatanya masih aktif sebagai anggota DPRD Badung. Terbukti, ia masih diberikan hak-haknya sebagai anggota dewan. Diantaranya seperti menerima tunjangan gaji serta beberapa kali ikut kunjungan kerja ke luar daerah.

Jika merujuk SK Gubernur itu, semestinya gaji dan biaya kunker Sugita sudah tidak boleh lagi. Pertanyaannya siapakan yang akan mengganti dana yang sudah diterima Sugita? Pihak Dewan sendiri berdalih tidak tahu kalau pemberhentian Sugita sudah berlaku sejak 11 Mei lalu, pasalnya surat baru turun ke Badung Rabu (1/6).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti yang ditemui kemarin, membenarkan sesuai klausul SK mestinya Sugita sudah non aktif sejak 11 Mei 2016 lalu. Akan tetapi karena SK baru diterima, yang bersangkutan masih dianggap sebagai anggota dewan. “Ya, surat baru diterima kemarin (Rabu, red). Dan kami pun kaget. Ternyata disana tertulis yang bersangkutan sudah dinyatakan berhenti sejak surat itu ditetapkan,” kata Anom Gumanti.

Lalau bagaimana dengan gaji dan kunker yang dilakukan Sugita selama ini? Politisi asal Kuta ini enggan berkomentar. “Mau gimana lagi. Faktanya baru kemarin SK diterima,” tegasnya. Menurutnya ini bukan salah DPRD Badung. “Ini bukan salah klta. Mestinya begitu surat ditanda tangani sudah disampaikan ke kita,” paparnya.

Sekretaris DPRD Badung, Made Wira Dharmajaya yang dikonfirmasi masalah ini juga enggan berkomentar banyak. Mantan Asisten III Setda Badung ini bahkan terkesan menyembunyikan surat pemberhentian Made Sugita. Bahkan saat awak media meminta copyan SK pemberhentian politisi asal Kelan Tuban itu, Wira menolak untuk memberikan. “Napi (apa)?. Tunggu nggih, tunggu waktu yang tepat (tunggu ya, tunggu waktu yang tepat,” pintanya sembari menghindar.

Sementara itu, Made Sugita yang dikonfirmasi lewat ponselnya secara tegas mengaku belum tahu kalau dirinya di PAW. Ia juga mengaku belum menerima surat apapun terkait pemberhentian dirinya dari keanggotaan DPRD Badung. “Masak? Tyang (saya) belum terima suratnya,” ucapnya.

Disinggung soal dirinya yang masih aktif sebagai anggota DPRD Badung padahal SK pemberhentian berlaku per 11 Mei 2016  Sugita lagi-lagi mengaku tidak tahu. Ia menjelaskan bahwa dirinya selama ini masih menerima surat resmi dari Setwan untuk melaksanakan tugas termasuk mengikuti kunjungan kerja ke luar daerah. “Yang jelas selama ini saya masih terima surat resmi dari sekretariat,” tukas Sugita. Sebelumnya Made Sugita dipecat oleh induk partainya  sebagai kader PDIP. Ia juga dicopot dari keanggotaan DPRD Badung karena dianggap membangkang saat Pilkada lalu.

wartawan
I Made Darna
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.