Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rangkap Jabatan Siap-siap Didepak

I Nyoman Giri Prasta

Mangupura, Bali Tribune

Adanya PNS rangkap jabatan di Badung ditanggapi serius oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Di temui usai menghadiri sidang paripurna DPRD Badung di gedung dewan, Kamis (31/3), Bupati Giri Prasta berjanji akan mengevaluasi jajarannya yang merangkap jabatan di instansi atau perusahaan daerah.

Bahwa masalah rangkap jabatan ini, salah satunya masih terjadi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Badung dan KPN Bina Sejahtera. Dalam evaluasi nanti, Bupati Giri Prasta mengaku akan berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dengan menempatkan orang~orang yang berkompeten di bidangnya. “Oh, itu akan kami bahas. Kami akan masuk pada tatanan, yaitu tananan sebuah konstitusi,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemegang modal dalam perusahaan daerah adalah bupati. Jadi, selaku pemilik modal, ia akan menugaskan orang orang yang dianggap mampu untuk mengawasi jalannya perusahaan daerah itu. Sehingga kedepan perusahaan daerah betul-betul bisa berkembang kearah yang lebih baik.

“Yang jadi pemilik modal itu (di perusahaan daerah,-red) adalah bupati. Jadi saya akan tempatkan orang-orang kompeten disitu, sehingga bisa melakukan pengawasan untuk kemajuan perusahaan daerah,” ujar Giri Prasta.

Selain di PD Pasar, hal serupa juga akan dilakukan di KPN Bina Sejahtera. Menurut bupati, KPN Bina Sejahtera posisinya hampir sama dengan perusahaan daerah. Merujuk aturan dibenarkan bupati menempatkan orang~orang profesional untuk mengelola koperasi dengan anggota para PNS Badung itu. “Kebetulan kemarin kami ikut RAT (rapat anggota tahunan) di situ. Asetnya kalau tidak salah sudah Rp50 miliar,” beber Giri Prasta.

Nah, untuk mengisi orang-orang profesional di dalam koperasi itu, politisi asal Plaga ini mengaku akan melakukan kajian dari berbagai aspek, termasuk konsep dari, oleh dan untuk berkenaan dengan koperasi itu. “Yang jelas kami akan lakukan penyempunaan. Dan tidak akan keluar dari tatanan,” katanya.

Kajian pertama yang akan dilakukan adalah masalah regulasi. Regulasi ini acuannya adalahn aturan perundang-undangan. Kalau regulasinya memang tidak dibolehkan ada rangkap jabatan, maka pihaknya tidak akan menugaskan jajarannya duduk di perusahaan daerah. Namun, jika memungkinkan dari segi aturan dan ada pegawai yang mampu maka pihaknya tidak akan mengharamkan ada pegawai yang ditugaskan di situ.

“Kami harus lihat dulu regulasinya. Kalau regulasi tidak boleh ya jangan. Tapi kalau regulasi membolehkan dan pegawai kami mampu, kenapa tidak? Kalau saya perintahkan (ada PNS rangkap jabatan, red) ya harus. Asal on the right man, on the right place (orang yang tepat diposisi yang tepat),” tegasnya.

Sebelumnya adanya pejabat rangkap jabatan ini sempat disorot oleh Ketua Komisi III DPRD Badung I Nyoman Satria. Menurutnya rangkap jabatan masih terjadi di PD Pasar Badung dan KPN Bina Sejahtera. Padahal, sesuai aturan PNS tidak dibolehkan rangkap jabatan di intansi atau BUMD. Namun faktanya hal itu masih ditemukan di Badung.

wartawan
I Made Darna

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.