Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Batas Akhir Mutasi Atlet Porprov, 31 Agustus 2018

Putu Yudi Atmika

BALI TRIBUNE - Batas akhir mutasi atlet yang bakal bertanding di ajang Porprov Bali XIV/2019 Tabanan yakni pada tanggal 31 Agustus 2018. Bagi atlet luar Bali yang mutasi ke kabupaten/kota di Bali dilakukan lewat tanggal tersebut,  maka kepindahannya tidak akan diproses. Bidang Keabsahan KONI Bali untuk Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, Putu Yudi Atmika mengatakan, jika ada cabang olahraga yang kedatangan atlet dari luar Bali yang ingin pindah ke Bali dan turun di Porprov nanti, maka ada beberapa kriteria persyaratan yang harus dilengkapi sebelum batas akhir itu. “Di antaranya yang paling dasar dan sangat penting untuk mutasi itu, untuk level KONI Kabupaten/Kota atau cabang olahraga (cabor) cabor setingkat kabupaten/kota dan Bali, yakni ketentuan perpindahan satu tahun sesuai dengan domisili,” kata Yudi Atmika, Minggu (12/8). Persyaratan sesuai domisili itu, ditegaskan pria yang juga Ketua Umum (Ketum) Pengprov FPTI Bali, yakni atlet luar Bali yang pindah ke Bali atau daerah di Bali, harus sudah menjadi penduduk di wilayah Provinsi Bali dengan menunjukkan namanya ada dalam Kartu Keluarga (KK) yang dicetak per 31 Agustus 2018. Tak hanya itu, atlet tersebut jika telah memenuhi persyaratan tersebut dengan benar, sekaligus juga mengurus KONI Bali Card atau Kartu Tanda Anggota (KTA) atlet KONI Bali. Diharapkan hal itu mampu disosialisasikan semua pihak, termasuk pengprov cabor, pengkab/pengkot cabor dan KONI kabupaten/kota seluruh Bali. “Semua itu sudah sesuai dengan aturan yang ada, sehingga nanti jangan lagi ada persoalan terkait keabsahan atlet itu,” demikian Yudi Atmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kementerian PU Sosialisasikan Desain Final Penanganan Pantai Nusa Penida dan Nusa Lembongan

balitribune.co.id | Semarapura - Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan sosialisasi desain final konservasi rencana penanganan pantai di kepulauan Nusa Penida dan Nusa Lembongan di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

SMKN 1 Klungkung Pastikan Proses Belajar Tetap Berjalan Optimal

balitribune.co.id | Semarapura - Walaupun mantan Kepala SMKN 1 Klungkung IWayan Siarsana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana komite dan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), namum pihak sekolah tetap mengapresiasi dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan serta memastikan stabilitas kegiatan proses belajar mengajar  (KBM) di sekolah tetap terjaga dan berjalan dengan normal malah kini m

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Setuju Hibah Tanah untuk Pura Kawitan Batugaing

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menggelar rapat membahas permohonan hibah tanah oleh pangempon Pura Dadia Mahagotra Batugaing, Jumat (16/5). Lahan yang dihibahkan seluas 2,8 are yang bersebelahan dengan Pura Kawitan Batugaing. Lahan tersebut sebelumnya merupakan areal kantor Dinas PKP Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.