Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 0,2 gram Shabu, Pasutri Didakwa 12 Tahun Penjara

Pasutri Nyabu baru selesai jalani sidang dakwaan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Arman Alltha Pratama (22), bersama istrinya Marina (21), menjalani sidang perdana dengan agenda mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (20/8). Pasangan suami istri (Pasutri) ini didudukan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan kepemilikan Narkotika jenis shabu seberat 0,2 gram. Dihadapan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami, Jaksa Putu Oka Surya Atmaja menjerat masing-masing terdakwa dengan dakwaan alternatif yakni kesatu, melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 8 miliar.  "Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,  menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman," kata Jaksa Oka. Sementara pada dakwaan kedua Jaksa mendakwa Pasutri yang tinggal di Jalan Paku Sari No XIX, Bali Jepun Guest House kamar No12, Banjar Ceningan Sari, Sesetan, Denpasar Selatan, dengan Pasal 127 ayat 1 huraf a UU yang sama, mengatur tentang penyalah guna Narkotika bagi diri sendiri. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. Jaksa Oka membeberkan, bahwa kedua terdakwa ditangkap petugas Polisi dari Sat Narkoba Polresta Denpasar pada 3 Mei 2018 sekitar pukul 22.00 wita di depan halaman rumah No 24 Jalan Pakis Aji, Gang Buaji Agung III, Banjar Buaji Anyar, Kesiman, Denpasar Timur. Saat itu Pasutri ini sedang mengendarai sepeda motor Vario berboncengan. Ketika hendak digeledah, petugas sempat melihat terdakwa Pratama membuang sesuatu ke halaman rumah. Lalu petugas kemudian menyuruhnya untuk mengambil kembali barang yang dibuangnya. Setalah dibuka barang berupa potongan kertas kuning berisi bungkusan tisu putih yang didalamnya didapat 1 plastik klip kristal bening yang diduga shabu.  "Dari hasil introgasi, terdakwa mengakui 1 klip kristal bening tersebut didapat dengan cara membeli tunai dari Cok De (DPO) seharga Rp.800 ribu rupiah dengan berat 0,4 gram,"beber Jaksa Oka. Dari pengakuan keduanya, bahwa sebelum ditangkap mereka sempat mengkonsumsi shabu tersebut dan tersisa 0,2 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Jembrana Masih Terdampak Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Melaya, sejak Selasa (11/11) sore, mengakibatkan sejumlah titik mengalami banjir dan pohon tumbang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu sempat mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Pemelaspasan Pelinggih Pura Pesamuan Agung Sakenan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.