Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Mulai Terapkan Sistem Tandatangan Digital

Contoh Proses tandatangan digital.

BALI TRIBUNE - Berbagai inovasi terus diupayakan Pemkot Denpasar di berbagai bidang, khususnya pelayanan publik. Kali ini, dalam upaya memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar menerapkan tandatangan elektronik di beberapa bidang pelayanan perijinan. Kadis DPMPTSP Kota Denpasar, I Made Kusumadiputra, Minggu (2/9) menjelaskan bahwa dalam upaya memberikan pelayanan prima serta meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat, turut diterapkan tandatangan berbasis elektronik. Sehingga penandatanganan berkas dapat dilaksanakan kapan pun dan dimana pun.  "Dengan beragam tugas dan kegiatan yang ada mewajibkan semua pihak tidak terkecuali kepala dinas untuk turun ke lapangan, sehingga penandatanganan dapat dilakukan dimanapun karena terkoneksi dengan aplikasi di android," ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, penerapan tandatangan berbasis elektronik ini telah dilaksanakan pada ijin kesehatan khususnya Surat Ijin Praktik Perawat. Kedepannya, inovasi ini juga akan diterapkan di seluruh jenis perijinan dan OPD di Kota Denpasar. Seperti halnya Surat Ijin Praktik Bidan, Surat Ijin Praktik Elektromedik, Surat Ijin Praktik Fisioterapi, dan Surat Ijin Perawat Gigi dan Mulut yang penerapan Tandatangan Elektronik akan diterapkan mulai Senin (3/9) hari ini. Sedangkan terkait jenis perijinan lainya, Kusumadiputra mengatakan bahwa pengembangan dilakukan bertahap. Sehingga pelayanan di seluruh OPD Kota Denpasar, sehingga efisiensi waktu dapat tercipta dan pelayanan menjadi lebih cepat. "Dengan adanya pelayanan tandatangan elektronik ini diharapkan dapat mempercepat proses perijinan di Kota Denpasar sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat kota," pungkasnya. Sementara, Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Bagian Humas Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan bahwa tandatangan digital yang diterapkan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dimana terdapat dua aturan yang menyatakan bhwa tandatangan digital sah di mata hukum. Yakni UU ITE No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, serta PP No 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik. “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan legalitas tandatangan digital tersebut, dimana sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku tandatangan tersebut sah secara hukum dan memiliki nilai yang sama dengan tandatangan basah,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pihak Desa Gencarkan Penggunaan Tong Komposter untuk Mengelola Sampah Secara Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya yang dilakukan salah satu desa di Kabupaten Badung dalam hal pengelolaan sampah organik dari kalangan rumahtangga ini semakin dioptimalkan. Kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah yang dihasilkan di lingkungan rumahtangga perlu ditingkatkan di desa-desa seluruh Bali. Hal itu sebagai salah satu cara untuk mewujudkan Bali yang bersih dan terbebas dari risiko bencana banjir saat musim hujan. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Fotografi "Gurat Senja" Karya Andika Darmawan di Sudakara ArtSpace Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Sudakara ArtSpace di Sudamala Resort, Sanur mempersembahkan Gurat Senja, sebuah pameran fotografi karya fotografer ternama Indonesia, Andika Darmawan yang berlangsung dari 18 September hingga 24 November 2025. Gurat Senja yang berarti Jejak Senja menangkap keindahan, kebijaksanaan, dan martabat yang mendalam di masa tua melalui serangkaian potret yang memukau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mandiri Secara Ekonomi, Kreator Konten Salah Satu Pekerjaan Informal Pilihan Perempuan Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan berada di angka 50% selama 20 tahun terakhir, sedangkan laki-laki 80%. Namun 66% atau 54,5 juta pekerja informal adalah perempuan. Kreator konten sebagai salah satu pekerjaan informal dapat menjadi pilihan bagi perempuan Indonesia agar makin mandiri secara ekonomi.

Baca Selengkapnya icon click

26 Tahun Dian Kemala PP Polri, Semakin Kompak dan Bersahaja

balitribune.co.id | Denpasar - Tanpa terasa waktu berjalan sangat cepat, 26 tahun Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri pada 13 September 2025. Di usia yang kian dewasa ini, diharapkan semakin semangat, kompak dan bersahaja. Harapan mulia ini disampaikan Ketua PP Polri Daerah Bali, Brigjen Pol (Pirn) Nyoman Gde Suweta dalam acara syukuran HUT ke-26 Dian Kemala PP Polri Daerah Bali di Kantor PP Polri Daerah Bali, Kamis (18/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.