Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Suiasa Buka Workshop Peningkatan Tugas dan Fungsi BPD Se-Badung

BPD
Wabup Ketut Suiasa saat membuka workshop Peningkatan Tugas dan Fungsi Anggota BPD se-Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (7/6).

Mangupura, Bali Tribune

Pemkab Badung berkomitmen untuk selalu bersinergitas dengan semua unsur dalam meningkatkan pembangunan di Kabupaten Badung, khususnya pembangunan di desa. Semangat desa membangun merupakan perubahan paradigma untuk memposisikan desa sebagai subjek pembangunan serta sebagai pihak yang merencanakan, melaksanakan, dan sebagai penerima manfaat pembangunan, maka dalam hal ini pemerintah mempunyai tugas untuk memperkuat, memonitor dan mengawasi. Dalam kerja membangun desa dibutuhkan ketulusan dan pengabdian yang konsisten.

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat membuka Workshop sehari Peningkatan Tugas dan Fungsi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Selasa (7/6).

Disampaikan pula bahwa paradigma desa membangun tetap menjadi fokus pemerintah Kabupaten Badung dengan menyerahkan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Badung. “Pengalokasian dana ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada segenap krama Badung untuk bersama-sama membangun Kabupaten Badung ke arah yang lebih baik,” jelasnya.

Dengan besarnya potensi sumber daya dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan ke desa khususnya di Badung, maka sangat diperlukan peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan lembaga BPD sebagai unsur pendukung tugas perbekel dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan di desa untuk mengelola keuangan dengan baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Perbekel bersama BPD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipasif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan, karena dengan terbangunnya kerjasama yang harmonis maka akan terwujud kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan Suiasa bahwa kedudukan, wewenang, fungsi dan tugas BPD sangat menentukan dalam proses pemerintahan desa. BPD juga merupakan satu satunya lembaga perwakilan yang berfungsi sebagai saluran utama aspirasi warga desa. Untuk itu maka anggota BPD harus handal dalam berperan sesuai fungsi, kedudukan dan tanggungjawabnya.

Dengan kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para anggota BPD sebagai mitra pemerintah desa, serta mampu  mendorong para perbekel untuk melakukan regulasi-regulasi yang baik. “Jadilah sebagai inisiator, inspirator dalam fungsi BPD sebagai regulator di tingkat desa,” harap Suiasa.

Sementara itu Kepala BPMD dan Pemdes Badung Putu Gede Sridana selaku panitia mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk  meningkatkan kapasitas BPD serta merupakan wadah untuk berkumpul dan bertukar pendapat bagi anggota BPD Badung serta bertujuan untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di desa.

Adapun materi yang diberikan yaitu peningkatan tugas dan fungsi BPD yang langsung diberikan oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Materi arah kebijakan Pembangunan di Kabupaten Badung oleh Bappeda Litbang Kabupaten Badung serta Pembinaan dan pengawasan Pembangunan Dana Desa oleh Inspektorat Kabupaten Badung. Peserta merupakan perwakilan dari tiap desa sebanyak 2 orang dengan total keseluruhan sebanyak 92 orang dan perwakilan dari kecamatan yang ada di Kabupaten Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Akselerasi Keuangan Syariah: Strategi Jitu Menggali Potensi Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan dengan meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP.

Baca Selengkapnya icon click

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.