Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Denpasar Gelar Konsultasi Publik

Pelaksanaan Konsultasi Publik PDAM Kota Denpasar, Selasa (25/9) lalu.

BALI TRIBUNE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar secara berkesinambungan terus berupaya memaksimalkan pelayanan. Kali ini, dalam upaya menciptakan kebijakan yang tepat sasaran, PDAM Denpasar kembali menggelar Konsultasi Publik yang dilaksanakan di Hotel Inna Bali Hertage Denpasar, Selasa (25/9). Dalam kesempatan tersebut turut disosialisasikan tentang mekanisme penetapan tarif air minum yang diatur dalam Permendagri no 71 tahun 2016 serta beragam inovasi dan program PDAM Kota Denpasar kedepanya. Sehingga masyarakat pelanggan memahami mekanisme yang ada dalam setiap penyusunan kebijakan.  Dirut PDAM Kota Denpasar IB Gede Arsana mengatakan bahwa secara umum PDAM dalam operasionalnya selalu mngedepankan dua fungsi yang meliputi fungsi ekonomi dan sosial. Sehingga dalam setiap pelaksanaanya senantiasa memperhatikan kedua sektor ini sehingga dapat memberikan layanan maksimal bagi masyarakat dan pelanggan. "Kami terus melaksanakan inovasi dalam rangka memberikan pelayanan maksimal serta menyerap aspirasi karena kebutuhan masyarakat setiap harinya terus berkembang," paparnya. Selain itu, pihaknya mengatakan bahwa dalam menentukan tarif, PDAM Kota Denpasar harus berpedoman dengan peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 71 Tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum. Sehingga penetapan tarif harus memiliki asas keterjangkauan, keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air serta transparansi dan akuntabilitas. "Pelaksanaan Konsultasi Publik ini merupakan upaya PDAM Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan maksimal yang tepat sasaran bagi pelanggan serta sebagai wujud transparansi  perusahan kepada masyarakat pelanggan dan sekaligus menerima dan menyerap masukan dalam upaya memaksimalkan layanan kedepannya," ujarnya. Sementara, salah seoarang pelanggan, Made Suparma  mengatakan bahwa pihaknya selalu mendukung setiap program dan inovasi yang dilaksanakan oleh PDAM Kota Denpasar. Kendati demikian pihaknya berharap agar seluruh inovasi dan memberi kemudahan bagi masyarakat. "kami terus mendukung PDAM Kota Denpasar dalam memaksimalkan layanan kepada pelanggan dan masyarakat," pungkasnya. 

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.