Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PT Taspen Sosialisasikan Program JKK dan JKM ke ASN

Sosialisasi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).

BALI TRIBUNE - PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Denpasar dan Bank Mantap atau Anak Perusahaan Milik PT Taspen bekerjasama dengan Pemkot Denpasar melakukan sosialisasi  tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar  di Ruang Praja Utama Kantor Walikota Denpasar Senin (15/10). Kepala Bidang Pelayanan dan Manfaat PT Taspen  Wayan Arya Nata mengatakan pada PP 70 TAHUN 2015 yang telah diperbaharui menjadi PP 66 tahun 2018 mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil menjadi JKK dan JKN. Selain itu pegawai honor dan DPRD juga diwajibkan menjadi JKK dan JKN. Menurutnya keanggotaan JKK dan JKM merupakan program dari pemerintah, sehingga wajib diikuti semua PNS. Salah satu manfaatnya adalah Kketika mengalami musibah atau kecelakaan kerja dari rumah ke kantor atau sebaliknya biaya pengobatannya akan ditanggung oleh PT Taspen. Sedangkan kecelakaan lalu lintas akan ditanggung oleh Jasa Raharja maksimal Rp 20 juta. Jika melebihi Rp 20 juta PT Taspen yang membiayai kecelakaan kerja tersebut. Begitu juga PNS yang meninggal dunia  akan dibiayai oleh Taspen,  sehingga tidak ada beban di instansi masing-masing. ‘’Uang duka dibayar oleh Taspen yang sekarang namanya Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara,’’ ujarnya. Lebih lanjut pihaknya menjelaskan Iuran JKK dan JKM ini merupakan ditanggung pemerintah sebesar 0.24% dari gajih pokoknya, sedangkan untuk jaminan kematian, besarnya 0.72 persen kali gajih terakhir. Ia juga mengatakan, pegawai kontrak juga akan diikutkan menjadi JKK dan JKM karena kemungkinan akan diangkat menjadi ASN. Oleh karena itu ia berharap agar kedepan Taspen layanan bisa tditingkatkan.’’ Seperti contoh sekarang ini pensiunan tidak perlu lagi mengurus ke Taspen, karena Taspen yang melayani pensiunan itu dengan klaim otomatis dan tidak perlu ke taspen cukup duduk manis di rumah dan semuanya diurus oleh PT Taspen dengan instansi bekerjasama dengan BKN,’’ ujarnya. Dengan pelayanan yang prima ia juga berharap agar segala sesuatu tidak sulit dan tidak perlu  menggunakan calo. Karena mobil keliling Taspen telah terjadwal ke masing-masing Pemda dan Kota untuk melayani maupun peserta aktif yang mengalami musibah kejadian. Asisten III Sekda Kota Denpasar IGN Edy Mulia mengatakan, sosialisasi ini sangat bagus agar seluruh pegawai negeri di Pemkot Denpasar bisa memahami dan memanfaatkan JKN dan JKK  ‘’Oleh karena itu saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan mendukung  sosialisasi ini,’’ ujarnya Dengan diberikan sosialisasi ini Edy Mulia minta agar segera berkomunikasi dengan PT Taspen jika mengalami kendala baik tentang pensiunan maupun kecelakaan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.