Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombudsman Bali Desak Kejaksaan Sidangkan Yayasan Al Ma’ruf

yayasan Al Ma’ruf Denpasar.

BALI TRIBUNE - Kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Al Ma'ruf sebesar Rp 200 juta yang terkesan jalan ditempat mendapat sorotan tajam dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatttab. Umar mendesak Kejaksaan untuk segera melimpahkan berkas dan tiga tersangka ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Dihubungi Fajar Bali Rabu (31/10) malam, Umar menegaskan, dalam manangani sebuah perkara, seharusnya Kejaksaan dalam hal ini Kejari Denpasar tidak tebang pilih. "Artinya begini, siapapun tersangkanya, kasusnya harus tetap berjalan sesuai aturan yang ada," sebutnya. Sementara menyinggung soal belum dilimpahkanya kasus korupsi yang menjerat tiga orang tersangka masing-masing, Muhamad Saifudin, Supeni Mayangsari alias Bu Jero dan H. Miftah Alawi Nor ke Pengadilan Tipikor Denpasar, Umar menduga jangan sampai ada apa-apa dengan Kejari Denpasar. "Janganlah terlalu lama, sesuai prosedur saja. Kalau terlalu lama bisa jadi ada indikasi Kejari masuk angin," kritiknya. Selain itu, Umar juga menyayangkan tidak dilakukanya penahanan terhadap para tersangka. Hal ini menurut umar menunjukan adanya diskriminatif dalam penanganan perkara, terutama kasus korupsi. "Kasian dong dengan tersangka lain yang ditahan, padahal kasus posisi dan pasalnya sama. Seharusnya siapapun tersangkanya, kalau memang ditahan yang harus ditahan jangan ada diskriminatif," sebut Umar. Tak hanya itu, umar juga wanti-wanti agar kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp 200 juta ini tidak disusupi muatan politik. "Jangan sampai mencampur penegakan hukum dengan politik," tegasnya. Karena itu, menurut Umar, ORI Perwakilan Bali mendesak kejaksaan agar secepat mungkin memproses perkara ini ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Sebelumnya, terkait dugaan lambannya kasus dugaan korupsi Yayasan Al Ma’ruf maju ke Pengadilan Tipikor sudah dijawab oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum)/Humas Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati) Bali Edwin Ignatius Beslar, Selasa (30/10) lalu. Edwin mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Denpasar masih menangani kasus tersebut dan tidak intervensi dari Kejaksaan Agung. Jaksa asal Manado Sulawesi Utara itu juga mengakui pihaknya tidak menahan tiga tersangka karena dinilai koperatif, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. Namun terkait isu kasus korupsi ini bermuatan politis dan akan bersidang setelah Pilpres tahun 2019, Edwin belum memberikan komentar. Perlu diketahui, kasus korupsi Yayasan Al Ma’ruf ini sudah dilimpahkan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (6/9) lalu. Namun sebulan lebih kasus ini ditangani pihak Kejaksaan belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar. Padahal sesuai SOP, semestinya berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan paling lama dua minggu. Kasus dugaan korupsi yang terjadi 30 Desember 2016 lalu “menyeret” tiga tersangka yakni Hj. Mohamad Saifudin sebagai Ketua Yayasan Al Ma’ruf, H. Miftah Alawi Nor dan Supeni Mayangsari alias Bu Jero. Ketiganya tidak dapat mempertanggungjawabkan dana hibah kegiatan perjalanan ziarah ke Wali Songo dan pengadaan pakaian seragam pada APBD Perubahan TA 2016 sebesar Rp200 juta. Sementara saat proses penyelidikan dan penyidikan di Polresta Denpasar, ketiga tersangka telah mengembalikan kerugian negara tersebut

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Besar Mafia BBM di Bali Terbongkar, Solar Subsidi Disedot via Mobil ‘Grandong’

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menggerebek sebuah gudang di seputaran Jalan Pemelisan Bypass Suwung Denpasar Selatan (Densel) pada Jumat (19/12/2025) pada pukul 10.00 Wita. Gudang yang disebut - sebut milik NN alias MT itu diduga menyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar sebanyak 10 ton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.