Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Gembok Mobil Melanggar Parkir

DIGEMBOK - Petugas Dishub Denpasar menggembok kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Gajah Mada, Denpasar, Selasa (6/11).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, Polri-TNI menertibkan kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas dan parkir sembarangan serta penyalahgunaan trotoar untuk parkir dan berdagang, di sepanjang Jalan Gajah Mada Denpasar, Selasa (6/11). Sedikitnya ada 17 kendaraan yang ditertibkan dalam penertiban ini. Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan mengatakan penertiban ini dilaksanakan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya dan guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas. Dikatakan dalam kegiatan ini sedikitnya terdapat 17 kendaraan yang di tindak. "Adapun dari 17 kendaraan yang ditindak meliputi 11 kendaraan ditilang, 2 mobil digembok, 4 sepeda motor digembosi. Penertiban ini bertujuan untuk menjamin kelancaran lalu lintas selain guna meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan peduli keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. Sriawan mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan jajaran Dishub Denpasar pada intinya untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas. Karena itu ke depan pihaknya sewaktu-waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat. “Harus ada tindakan tegas untuk mengatasi hal ini karena sudah mengganggu pengguna lalu lintas lainnya,” kata Sriawan. Dalam kesempatan tersebut pihaknya turut menginformasikan kepada masyarakat agar ke depannya pengguna jalan raya agar tertib dan mematuhi rambu berlalu lintas apabila ditemukan pelanggaran parkir akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Denpasar. Penegakan perda tersebut dilakukan dengan cara penggembosan ban dan pencabutan pentil ban bagi para pelanggar. "Diharapkan penertiban ini mampu memberikan efek jera bagi pelanggar untuk tidak mengulangi kembali memarkir kendaraan di pinggir jalan atau lokasi yang terdapat larangan parkir," ujarnya. Selain penertiban Dishub Kota Denpasar juga memberikan solusi parkir, karena didekat areal gajah mada sudah disiapkan tempat parkir yang ada di Jalan Sulawesi, Gang Beji, Pasar Kumbasari dan di Jalan Kresna. “Jadi masyarakat bisa memarkir kendaraan nya disana, dan bisa berjalan kaki disepanjang jalan gajah mada untuk berbelanja, selain menyehatkan badan juga dengan berjalan kaki kita juga menikmati susana hitage jalan gajah mada denpasar,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Klungkung Gelar Apel Peringati Hari Puputan ke-117

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar apel memperingati Hari Puputan Klungkung ke-117 dan HUT Kota Semarapura ke-33, di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (28/4). Peringatan tahun ini mengusung tema Adera Sewaka Mahottama Mengabdi untuk Kehormatan Ksatria Mahottama. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Ajak Kobarkan Semangat Pengabdian di Hari Puputan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Peringatan Hari Puputan Klungkung ke-117 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Semarapura ke-33 tahun 2025 berlangsung khidmat di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Senin (28/4). Mengusung tema Andara Sewaka Mahottama yang berarti: Mengabdi untuk Kehormatan Ksatria Mahottama, peringatan tahun ini menjadi momentum refleksi dan pemacu semangat pengabdian seluruh masyarakat Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota Meninggal, Kapolres Gianyar Beri Dukungan Psikologi kepada Keluarga

balitribune.co.id | Gianyar - Kapolres Gianyar AKBP Umar, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Gianyar, Ny. Elisa Umar, beserta pengurus, memberikan dukungan psikologi kepada keluarga almarhum Bripda Febriyan Filips Mili, anggota Polres Gianyar yang meninggal dunia karena sakit di Rumah Sakit Sanjiwani Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Kedelai Impor Melonjak, Omzet Pengusaha Tempe dan Tahu Merosot

balitribune.co.id | Amlapura - Harga kedelai di pasaran saat ini terus mengalami kenaikan menyusul kebijakan naiknya tarif impor yang diberlakukan oleh Pemerintah Amerika Serikat. Di sejumlah pasar tradisional di Karangasem, harga eceran kedelai impor saat ini sudah menyentuh Rp. 12.000 perkilonya. Artinya naik sekitar Rp. 1000 dari harga sebelumnya sebesar Rp. 11.500 perkilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.