Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan Ormas Tolak Dakwaan JPU

SEMBAHYANG - I Ketut Putra Ismaya Jaya, (40), dan dua orang rekannya masing-masing I Ketut Sutama, (51), dan I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah sembahyang sebelum menjalani sidang di PN Denpasar, kemarin.

 BALI TRIBUNE - Pimpinan salah satu ormas di Bali, I Ketut Putra Ismaya Jaya, (40), dan dua orang rekannya masing-masing I Ketut Sutama, (51), dan I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah, (28), menjalani sidang perdana dengan agenda mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negerii (PN) Denpasar pada Kamis (8/11). Dalam sidang tersebut, pihak terdakwa Ismaya yang didampingi penasehat hukum, marasa keberatan dengan isi dakwaan JPU sehingga meminta majelis hakim memberi kesempatan pihaknya mengajukan esepsi.  “Bahwa di balik ini ada proses politik. Ini berawal dari pemasangan baliho. Ini yang akan kami tuangkan dalam eksepsi,” tegas Agus Samijaya, salah satu kuasa hukum terdakwa. Namun yang jelas, sambung Agus, pihaknya menolak tegas isi dakwaan yang disampaikan jaksa tersebut. “Karena dalam pandangan kami dan setelah kami telusuri tidak sesuai dengan fakta,” tegasnya lagi. Dari pantauan di lapangan, sebelum menjalani proses persidangan, ketiga terdakwa sempat melakukan persembahyangan menghadap padmasana PN Denpasar. Selain melakukan persembahyangan, Ismaya juga sempat menyampaikan uneg-unegnya. Yang intinya, dia merasa dizalimi dalam kasus hukum yang tengah membelitnya saat ini.  Selain itu, tampak juga sejumlah kerabat dari Ismaya, dengan kompak mengunakan pakian adat warna putih ikut hadir dalam persidangan tersebut. Terlihat juga sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap ikut mengamankan jalannya sidang.  Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan tim JPU dari Kejaksaan Negeri Denpasar yang terdiri dari I Made Lovi Pusnawan dan Kadek Wahyudi Ardika, mendakwa Ismaya dan dua terdakwa lain dengan dakwaan alternatif. Pertama diduga melawan pejabat yang diatur dan diancam dalam Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 211 KUHP. Dakwaan kedua, mereka diduga melakukan tindak pidana dalam Pasal 214 ayat (1) KUHP juncto Pasal 212 KUHP. Dan dakwaan terakhirnya, mereka diduga melakukan tindak pidana dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Diuraikan JPU di depan majelis hakim diketuai, Hakim Bambang Ekaputra, yang juga selaku wakil ketua PN Denpasar, menyebutkan bahwa perbuatan yang didakwakan terhadap Ismaya dkk itu terjadi pada Senin, 13 Agustus 2018, sekitar pukul 15.30 Wita. Kejadiannya berlangsung di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Jalan Panjaitan Nomor 10, Renon, Denpasar. “Berawal sekitar pukul 12.30 Wita di Civic Center Renon di Jalan Cok Agung Tresna, sepuluh personel Satpol PP Provinsi melakukan penertiban baliho, spanduk kedaluwarsa, tanpa izin dan rusak, maupun alat pengenalan diri (ADP),” ungkap JPU sebagaimana isi dakwaan alternatif kesatu. Saat penurunan dilakukan petugas Satpol PP, terdakwa I Ketut Sutama dan terdakwa tiga I Gusti Ngurah Endrajaya alias Gung Wah berada di civic center Renon. Mereka melihat petugas Satpol PP menurunkan baliho calon DPD RI atas nama Ketut Putra Ismaya Jaya atau Keris yang juga terdakwa pertama.  Kala itu, terdakwa tiga menanyakan kepada salah satu petugas yang berstatus sebagai Danki. “Siapa yang menyuruh menurunkan baliho tersebut?”. Dan oleh Danki Satpol PP itu dijawab bahwa penurunan baliho itu atas perintah Kabid mereka.  Terdakwa tiga kemudian meminta baliho tersebut dan terdakwa dua dan terdakwa tiga membawanya. Karena tidak terima, terdakwa tiga kemudian memberitahukan perihal penurunan baliho oleh Satpol PP tersebut kepada terdakwa satu melalui ponsel.  Sekitar pukul 15.30 Wita terdakwa satu bersama 12 orang tim sukses dan relawannya mendatangi Kantor Satpol PP Provinsi Bali hingga terjadilah perbuatan yang bermuara di meja hijau ini.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Otomatisasi Peningkatan Video dengan Musik Menggunakan AI Ubah Foto Menjadi Video

balitribune.co.id | Media digital telah digantikan oleh video yang lebih baik di mana musik digunakan untuk menceritakan sebuah cerita. Gambar diam tidak seapik gambar bergerak yang disertai efek suara dan ritme bagi audiens. Musik memberikan titik referensi emosional, yang membawa audiens melalui sebuah cerita, meningkatkan retensi dan peluang berbagi.

Baca Selengkapnya icon click

Danau Beratan Mendadak Keruh dan Penuh Sampah Kayu

balitribune.co.id | Tabanan – Air danau Beratan yang ada di Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, belakangan ini mendadak keruh dan di beberapa tepiannya dipenuhi sampah kayu. Kondisi ini diperkirakan terjadi sejak beberapa hari terakhiri ini akibat hujan deras di wilayah Baturiti dan sekitarnya. Bahkan, kondisi ini diabadikan dalam potongan video yang diunggah pada platform media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.