Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CITILINK INDONESIA MULAI BERLAKUKAN KEBIJAKAN BIAYA BAGASI PENERBANGAN DOMESTIK

Bali Tribune/Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto (kedua dari kiri).

BALI TRIBUNE, Jakarta - Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan segera memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019. "Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1).  Ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli “Green Seat” akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10kg.  Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum tanggal 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20kg meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.  Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan. Sedangkan bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20kg untuk perlengkapan olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10kg untuk bagasi tercatat. Penumpang Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen.  Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat Empat (4) jam sebelum keberangkatan. Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia. Benny menambahkan sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills" (pelayanan dengan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat. Tahap Sosialisasi Dalam tahap awal ini Citilink Indonesia akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2019.  Kebijakan baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8 Februari 2019. Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media.  Untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh karyawan.  Selanjutnya untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan radio, media sosial, maupun inflight magazine.  Selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in bandara dan announcement oleh awak kabin sehingga seluruh penumpang Citilink Indonesia mendapatkan informasi dengan baik. Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.(ris)BALI TRIBUNE - Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan segera memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019. "Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1).  Ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli “Green Seat” akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10kg.  Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum tanggal 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20kg meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.  Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan. Sedangkan bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20kg untuk perlengkapan olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10kg untuk bagasi tercatat. Penumpang Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen.  Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat Empat (4) jam sebelum keberangkatan. Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia. Benny menambahkan sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills" (pelayanan dengan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat. Tahap Sosialisasi Dalam tahap awal ini Citilink Indonesia akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2019.  Kebijakan baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8 Februari 2019. Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media.  Untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh karyawan.  Selanjutnya untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan radio, media sosial, maupun inflight magazine.  Selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in bandara dan announcement oleh awak kabin sehingga seluruh penumpang Citilink Indonesia mendapatkan informasi dengan baik. Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.(ris)BALI TRIBUNE - Maskapai Berbiaya Hemat (LCC) Citilink Indonesia akan segera memberlakukan kebijakan baru terkait dengan penambahan biaya bagasi pada setiap penerbangan domestik mulai Jumat, 8 Februari 2019. "Dalam rangka memberikan kualitas layanan yang prima kepada pelanggan setia Citilink ditengah ketatnya persaingan di industri transportasi udara, maka Citilink sebagai maskapai dengan standar layanan no frills akan memberlakukan ketentuan baru mengenai tarif bagasi tercatat," kata Direktur Niaga Citilink Indonesia Benny Rustanto di Jakarta, Senin (28/1).  Ketentuan bagasi tercatat ini hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja, khusus penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen dan Garudamiles atau penumpang yang membeli “Green Seat” akan tetap mendapatkan gratis bagasi 10kg.  Bagi seluruh penumpang yang telah membeli tiket penerbangan Citilink Indonesia sebelum tanggal 8 Februari 2019, masih berhak mendapatkan fasilitas bagasi hingga 20kg meskipun dijadwalkan untuk terbang melewati tanggal yang dimaksud.  Penumpang juga tetap diperbolehkan untuk membawa satu buah barang bawaan ke dalam kabin dengan berat maksimal 7kg dan dimensi maksimal 58cm x 46cm x 23cm tanpa biaya tambahan. Sedangkan bagi member Citilink Citisport akan mendapatkan gratis 20kg untuk perlengkapan olah raga (sports equipment) dan gratis tambahan 10kg untuk bagasi tercatat. Penumpang Citilink Indonesia juga dapat membeli paket bagasi sebelum keberangkatan untuk mendapatkan harga yang lebih terjangkau dengan potongan harga sampai dengan 40 persen.  Pembelian paket bagasi dapat dilakukan di website resmi Citilink paling lambat Empat (4) jam sebelum keberangkatan. Sementara bagi penumpang yang sudah berada di bandara, dapat membeli bagasi tercatat langsung di counter check in atau customer service Citilink Indonesia. Benny menambahkan sesuai Pasal 22 butir C PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan "no frills" (pelayanan dengan standar minimum) yang dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat. Tahap Sosialisasi Dalam tahap awal ini Citilink Indonesia akan melakukan sosialisasi secara intensif mengenai kebijakan baru bagasi tercatat selama dua minggu ke depan mulai dari tanggal 25 Januari hingga 7 Februari 2019.  Kebijakan baru mengenai bagasi tercatat akan diberlakukan efektif mulai tanggal 8 Februari 2019. Dalam menerapkan kebijakan ini, Citilink Indonesia telah melakukan langkah sosialisasi baik kepada pihak internal dan eksternal melalui berbagai media.  Untuk internal, sosialisasi dilakukan melalui majalah internal dan email yang ditujukan kepada seluruh karyawan.  Selanjutnya untuk pihak eksternal akan dilakukan melalui media massa seperti koran dan radio, media sosial, maupun inflight magazine.  Selain itu, manajemen juga akan memasang banner pemberitahuan di setiap counter check in bandara dan announcement oleh awak kabin sehingga seluruh penumpang Citilink Indonesia mendapatkan informasi dengan baik. Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya.(ris)

wartawan
Redaksi
Category

GRIB Jaya Bubarkan Diri di Tabanan, Sempat Bermarkas di Belakang Pertokoan Eks Hardys

balitribune.co.id | Tabanan – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya di Kabupaten Tabanan yang terindikasi melalui viral tayangan video pengurusnya di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya membubarkan diri.

Pembubaran itu dilakukan pada Sabtu (10/5) malam setelah beberapa pengurusnya melakukan pertemuan di Balai Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Pensiunan Polisi Jatuh ke Jurang Saat Gowes di Jadi Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pensiunan polisi bernama I Nyoman Yudiasa Adnyana (59) jatuh ke jurang saat menggowes di Banjar Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri pada Selasa (13/5) pagi. Pria yang berasal dari Desa Padang Sambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, itu jatuh ke jurang yang kedalamannya sekitar lima meter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Bima Nata dan Nyoman Artawa Dampingi Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas Agung di Pura Dalem Bebalang, Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Bima Nata dan Nyoman Artawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Karya Melaspas Agung Rsi Gana, Panca Kelud dan Pujawali Nyatur di Pura Dalem Bebalang, Banjar Bedauh, Desa Adat Carangsari, Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Senin (12/5). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Bangli Dorong Percepat Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Bangli - Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika mendorong Pemkab Bangli untuk mempercepat pembahasan Perubahan APBD 2025. Jika sebelumnya pembahasan dilakukan  pada September, kini Suastika berharap bisa dilakukan Juni. Bahkan terkait percepatan pembahasan, Ketut Suastika mengaku telah berkoordinasi secara lisan dengan Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Sedana Merta Tinjau Pelaksanaan Tes PPPK Tahap II dan Beri Motivasi Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang berlangsung di Universitas Terbuka Denpasar. Seleksi ini ditujukan untuk mengisi 208 formasi PPPK yang masih tersisa dari total 2.676 formasi yang dialokasikan untuk Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.