Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPOM Denpasar Catat Pelanggaran Iklan Obat dan Makanan Terus Meningkat

Bali Tribune/ PERIKLANAN - Sosialisasi terkait sejumlah peraturan periklanan produk obat dan makanan serta pengawasan dan tindak lanjut pengawasan iklan di Aula BPOM Denpasar, Rabu (6/2).

Bali Tribune, Denpasar – Berdasarkan catatan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Denpasar  mencatat iklan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan dari dari tahun ke tahun jumlah iklan obat dan makanan terus meningkat. "Iklan obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan banyak kami temukan. Ini harus jadi catatan penting bagi produsen," kata Kepala BPOM Denpasar Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt.,pada acara sosialisasi terkait sejumlah peraturan periklanan produk obat dan makanan serta pengawasan dan tindak lanjut pengawasan iklan di Aula BPOM Denpasar, Rabu (6/2).  Pada 2016 dari 701  iklan obat dan makanan, ditemukan sebanyak 50,3 persen yang tidak memenuhi ketentuan. Naik pada 2017 menjadi 45,7 persen  dari 1.697 iklan. Lalu naik lagi menjadi 753 iklan tidak memenuhi ketentuan  atau 40 persen dari total 1.883 iklan pada tahun 2018. Sejumlah temuannya yakni rancangan iklan belum disetujui, iklan tidak sesuai dengan rancangan yang disetujui. Lalu iklan berlebihan atau berlebihan, nomor izin edar tidak terlihat. Kemudian spot peringatan perhatian tidak terlihat, nama produsen tidak terlihat hingga nama zat adiktif tidak terlihat. "Tindak lanjut hasil pengawasan ini, BPOM Denpasar telah memberikan peringatan keras kepada produsen, lalu tindak lanjut langsung ke lokasi usaha produsen," ujar Aryapatni. Tindak lanjut lainnya berupa BPOM berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan pembinaan kepada Pelaku Industri Rumah Tangga (PIRT). BPOM mengingatkan para produsen makanan dan obat agar memperhatikan aturan dalam mengiklankan produknya. "Iklan yang dibuat harus bertanggung jawab kepada publik, memberikan edukasi jangan semata mengiming-imingi untuk membeli," kata Aryapatni. Ini Larangan Iklan Obat dan Makanan. Dijelaskan, ada beberapa hal yang dilarang dalam iklan. Seperti mencantumkan klaim berlebihan. Misalnya klaim "aman," "tidak berbahaya," "bebas atau tidak ada efek samping," "jaminan panjang umur," dan sejenisnya.  Iklan juga dilarang menampilkan bintang iklan yang diperankan tenaga kesehatan, tokoh agama, guru, pejabat politik, atau tokoh masyarakat yang menganjurkan langsung penggunaan produk. Sosialisasi juga menghadirkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali Made Sunarsa. Sosialisasi dihadiri Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Bali, media massa baik cetak, televisi, radio dan media online, sejumlah produsen obat dan makanan serta YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Bali. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Wabup I Wayan Diar Buka Acara Gemilang Anak 2025

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar didampingi Ketua GOW Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar menghadiri sekaligus membuka secara resmi Gemilang Anak Bangli 2025 dengan mengusung tema "Bersama Mengukir Kemenangan Merangkai Harapan", yang diselenggarakan oleh Forum Anak Daerah Kabupaten Bangli, pada Kamis (27/2), bertempat di Wantilan Puri Agung Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sudah Disetorkan ke Kas Negara, Uang Pengganti Akan Dikembalikan ke LPD

balitribune.co.id | Negara - Kendati nominal yang dibayarkan oleh terdakwa tindak pidana korupsi Laba Pacingkreman Desa (LPD) Desa Adat Yehembang Kauh,I Gusti Ayu Kade Juli Astuti (30) masih kurang, namun pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana nantinya akan mengembalikan uang ratusan juta tersebut ke pihak LPD.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Dinas Gubernur Bali Kini BYD Seal 2025, Simak Fitur dan Keunggulannya

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai pimpinan  tertinggi di Bali, Gubernur Bali menggunakan BYD Seal 2025 sebagai  kendaraan dinasnya. Setidaknya mobil ini terlihat parkir di depan gedung Dharma Negara Alaya  disela-sela perayaan HUT Kota Denpasar, Kamis (27/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda PCX160 Jadi Idola Konsumen IIMS 2025

balitribune.co.id | Jakarta - New Honda PCX160 yang tampil di booth PT Astra Honda Motor (AHM) berhasil memikat ratusan pengunjung gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Selama gelaran IIMS 2025, New Honda PCX160 dipinang 156 konsumen dan dinobatkan sebagai yang terbaik dengan meraih penghargaan kategori Big Scooter.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-237 Kota Denpasar, Walikota Jaya Negara : Wujudkan Percepatan Peningkatan Infrastruktur, Penanganan Sampah, Hingga Gangguan Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Garapan Inaugurasi bertajuk Tangi Gati Ibu Negari menjadi sajian pemuncak Peringatan HUT ke-237 Kota Denpasar yang digelar di Dharma Negara Alaya Kota Denpasar pada Kamis (27/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.