Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Seririt Dibekuk

narkoba
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari ketiga pelaku yang diamankan di wilayah Kecamatan Seririt.

Singaraja, Bali Tribune

Aksi pengedar narkoba di Buleleng sudah semakin canggih. Mereka memasang kamera pengintai CCTV di berbagai sudut rumah untuk memantau kedatangan polisi yang sewaktu-waktu muncul untuk menggerebeg kediaman mereka.

Berkat kejelian aparat, pengedar narkoba jaringan Kecamatan Seririt bernama Putu Parsana (36) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt berhasil dibekuk. Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, mengatakan, pelaku cukup lihai dalam menejalankan bisnis haramnya. Ia memasang tiga CCTV di seputaran tempat tinggalnya. Satu dipasang di gang masuk dan dua lagi dipasang di sekitar rumahnya,” papar Sukawijaya di Mapolres Buleleng, Senin (27/6).

Dengan adanya CCTV itu, pelaku mengetahui kedatangan polisi dan segera membersihkan barang bukti. “Tapi berkat kecermatan anggota akhirnya kami bisa masuk dan menemukan barang bukti narkoba,” ujar Sukawijaya. Dari perangkat CCTV yang diamankan, pihaknya melacak sejumlah orang yang terekam karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Pihak kepolisian juga menyita handphone milik pelaku serta nomor rekeningnya.

“Kami masih kembangkan melalui CCTV itu kami berharap bisa mengungkap jaringannya. Termasuk mengungkap apa ada kaitannya dengan pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya,” papar Sukawijaya. Ia juga mengatakan, mata rantai jaringan narkoba di Seririt cukup lihai dan memiliki strategi khusus dalam menjalankan bisnisnya sehingga pelaku sebelumnya bisa lolos dari tangkapan Polisi.

Parsana ditangkap berawal dari tertangkapnya dua rekannya yakni Gusti Malen (35) warga Desa Lokapaksa dan Ketut Tawan (40) warga Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt yang ditangkap saat menggelar pesta narkoba di rumah Malen, Senin (20/6) lalu sekitar pukul 15.30 wita. Dari ketiganya, berhasil diamankan barang bukti total 16 paket sabu-sabu, dua buah bong, satu buku catatan penjualan sabu-sabu, empat buah HP, dua buah timbangan, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.

“Tersangka PP jelas berperan sebagai pengedar. Dengan timbangan ini, terbukti dia sebagai pengedar narkoba. Untuk 13 paket sabu-sabu kami temukan di kloset karena sempat dibuang sebelumnya,” ungkap Sukawijaya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Malen danTawan dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terutama Pasal 112 ayat (1). Sedangkan Parsana dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.