Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kapolsek Kuta Dipropamkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Bali Tribune/Bukti surat laporan dan Edwar TP Hasibuan.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penutupan dan penggembokan toko Mayang Bali Art Market yang terletak di Jalan Raya Legian 184 Kuta, Selasa (7/5) pukul 14.00 Wita lalu terus bergulir. Selain kedua kubu saling melaporkan, yang terbaru, pemilik toko Mayang Bali, Sony melaporkan Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadliansyah ke Bidang Propam Polda Bali, Selasa  (14/5) kemarin. Pelaporan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Buleleng itu atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kuasa Hukum Sony, Edward Tomuara P. Hasibuan mengatakan, laporan bernomor STPL/16/V/HUK.12.10/2019/SPP, tertangal 14 Mei 2019 itu dengan dugaan Kapolsek Kuta tidak menjalankan tugas secara professional, proporsional, dan prosedural. Edward mengaku, kliennya tidak terima dengan cara - cara arogan yang dipakai oleh lawannya, Feric Setiawan yang mengatasnamakan atas seizin Kapolsek Kuta saat hendak mengosongkan toko Mayang Bali.

Sebelumnya Edward juga kawatir terkait penanganan kasus kliennya ini lantaran seorang pengacaranya lawan tidak lain adalah istri Kapolsek Kuta AKP lTeuku Ricky Fadliansyah.

 

"Kita sudah laporkan tadi (kemarin - red) terkait pengosongan secara paksa dan dugaan Polsek Kuta terlibat karena mengamini pengosongan itu. Dengan cara yang arogan, baik dari pihak pengacara maupun adanya oknum diduga preman termasuk juga semua itu seijin Kapolsek. Kenapa kami laporkan ke Propam, dalam posisi ini semua seijin Kapolsek. Merurut kami itu perbuatan yang tidka patut dilakukan,” ungkapnya.

 

Saat kejadian penggembokan tempat usaha tersebut, pihak pengacara Feric disebut sempat menyampaikan bahwa semua tindakan sudah seizin Kapolsek Kuta. Namun saat ditanya bukti laporan, mereka disebut tidak bisa menunjukkannya. Hal ini juga dinilainya tidak patut lantaran yang bersangkutan (pengacara Feric) bukan anggota polisi. Justru mengatasnamakan Kapolsek Kuta. 

 

“Perlakuan kepada klien kami, dengan dikepung sekitar 9 orang, dibentak-bentak oleh orang yang mengaku sebagai pengacaranya Pak Feric agar klien kami mengosongkan tempatnya. Dan kalau keberatan klien kami diminta menelpon Kapolsek Kuta. Kata-kata silakan telepon Kapolsek Kuta, sudah seizin Kapolsek Kuta, sering menelpon seseorang, dengan yakin selalu diulang-ulang oleh orang-orang serta orang yang mengaku pengacara Pak Feric," katanya.

 

Pihaknya berharap bahwa sebagai aparat seharusnya bersikap independen, jangan melakukan tindakan yang dianggap semena-mena. Apalagi, menurut Edward, saat itu tidak ada izin dari Polsek Kuta tapi seolah - olah dibiarkan terjadinya eksekusi tersebut.

 

"Belum ada laporan dan klien kami tidak pernah dipanggil atau diperiksa, tiba - tiba ada eksekusi. Ini namanya eksekusi liar karena tidak ada izin. Dalam konteks ini, pihak kepolisian atau aparat-aparat independenlah. Nggak usah berpihak ke kami dan nggak usah berpihak ke mereka. Jalankan saja kan ada aturannya,” imbuhnya.

 

Sementara itu Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadliansyah yang coba dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis, ia belum memberikan tanggapan atau jawaban. 

wartawan
Ray
Category

Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, gelaran tahun ini menjadi wadah bagi sekitar 1.200 modifikator yang tersebar di seluruh Indonesia akan menuangkan hasil karyanya di atas sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Langgar Tata Ruang, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Beraban

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tabanan menyetop proyek pembangunan vila di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri karena diduga melanggar aturan tata ruang.

Bahkan, penghentian aktivitas proyek tersebut sudah dilakukan sejak 2023 lalu lantaran pihak pemilik tidak bisa menunjukkan izin. Namun, belakangan ini, aktivitas proyek di lahan sawah dekat objek wisata Tanah Lot itu berlanjut lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Bersama Unsur Forkopimda, Melayat ke Rumah Duka Korban Musibah Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Wabup Pandu bersama unsur Forkopimda, melayat ke rumah duka korban musibah banjir yang terseret arus sungai di wilayah Kecamatan Selat. Kunjungan belasungkawa dilakukan di Banjar Abian Tiing, Desa Amerta Buana, Senin (7/7).

Baca Selengkapnya icon click

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dekranasda Kota Denpasar Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan

balitribune.co.id | Balikpapan - Dewan Kerjinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Denpasar di bawah kepemimpinan Ketua Dekranasda, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Wakil Ketua  Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Wakil Ketua Harian Ny.

Baca Selengkapnya icon click

ZINC Trail Run Digelar di Pantai Pandawa 9 November 2025

balitribune.co.id | Mangupura - ZINC telah sukses melaksanakan berbagai macam kegiatan event running, diantaranya Zinc Vertical Running di tahun 2013 dan 2014, Zinc Trail Run di tahun 2015, 2016, 2017 , 2018 dan yang terakhir di tahun 2023 di Ubud Bali. Tahun ini ZINC Shampoo kembali menghadirkan event lari yang seru dan lebih menantang dengan tema “ZINC Trail Run - Dare You To Be More” dan memiliki 3 kategori, 7K, 14K dan 34K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.