Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi XI Dorong Usulan Pembahasan UU Fintech Segera Direalisasikan

Bali Tribune/ I Gusti Agung Rai Wirajaya.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai  Wirajaya yang dihubungi melalui selulernya, Senin (20/5) di Denpasar menyampaikan dalam waktu dekat  pemerintah bersama DPR RI merancang UU tentang Financial Technologi. Jadi dalam hal ini DPR RI mendorong usulan pembahasan UU Fintech bisa segara direalisasikan. Prinsipnya apapun bisnis atau usaha yang terkait dengan teknologi seperti bisnis online dan sebagainya akan segera diatur melalui UU Fintech, nanti tinggal mengarahkan pengawasannya kemana, karena regulasinya sudah ada. 
 
Menurut Rai Wirajaya, penyelesaian investasi ilegal, pegadaian remang-remang ataupun financial technologi (Fintech) bodong mesti diselesaikan secara undang-undang. Dikatakan Rai Wirajaya seperti pegadaian remang-remang ini sebenarnya rentenir terselubung, tapi dressingnya (pakaiannya, red) layaknya lembaga pegadaian yang bebas menjalankan usahanya. 
 
Pelaku usaha gadai seperti gadai emas, elektronik, BPKB, sertifikat dan sebagainya tidak bisa dipungkiri jika keberadaan mereka ibarat dua sisi mata uang. Satu sisi bisa saja menjembatani kepentingan masyarakat dalam pendanaan, tapi disisi lain bisa mencekik masyarakat, musababnya aturan yang ditetapkan usaha gadai itu tergantung kepentingan sang pemilik gadai. 
 
"Jelas ini sangat merugikan masyarakat, kelihatannya menolong tapi sebenarnya mencekik," ujarnya  sembari mengingatkan belum lagi risiko lain yang bisa saja diterima nasabah. 
 
Rentenir, Gadai ilegal atau apapun namanya berdasarkan pengamatan Rai Wirajaya keberadaannya memang sudah ada dari dulu, namun kehadiran mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja, pasalnya ada potensi pendapatan daerah yang hilang dari sektor pajak, ini yang mesti dicermati. Undang-undang sebenarnya sudah mengatur soal pegadaian ini, namun pengawasannya mesti intens dilakukan. 
 
"Bisa dikatakan kita terlambat menghadirkan UU Fintech ini, kan belum ada UU yang mengatur secara khusus, semua masih bias. Nah, nantinya berdasarkan usulan dari pemerintah kita akan buat UU tentang Fintech tersebut," kata Rai Wirajaya yang kali ini kembali menduduki kursi di Senayan, Jakarta.
 
Perkembangan teknologi dalam beberapa tahun ini diakui sangat pesat seolah tak bisa dibendung, tapi melalui UU Fintech kelak, semua ada aturannya. 
 
"Kita lihat aja saat ini belum ada secara khusus lembaga pemerintah yang menangani fintech, masih bias. Dengan keluarnya UU Fintech kita harapkan sinergitas yang sudah ada saat ini antar lembaga bisa lebih mengerucut," tandasnya. 
 
Ia berharap dalam beberapa bulan kedepan pemerintah sudah bisa mengajukan draft undang-undang soal Fintech. Rai Wirajaya mengungkapkan dirinya beberapa waktu lalu sempat berdiskusi dengan BI juga OJK menyikapi soal Fintech tersebut, pun keberadaan Satgas Waspada Investasi (SWI) bagaimana penerapan UU Fintech kedepannya. 
 
"Yang terjadi sekarang kan kalau merugikan masyarakat mereka (Lembaga, red) hanya merujuk pada UU ITEI dan KUHP, secara yuridis landasannya belum mengerucut, masih bias. Tapi dengan adanya UU Fintech maka akan memperkuat aturan yang sudah ada," tandasnya.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.