Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wanita Muda Bunuh Bayinya Usai Dilahirkan

Bali Tribune/Ilustrasi/net

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi keji dilakukan oleh seorang wanita muda bernama Silviana Mbuik (25). Sebab, ia tega membunuh bayinya sendiri saat melahirkan di kos - kosnya di Jalan Bisma Gang Jatisari Legian Kuta, Jumat (17/5). Bayi berjenis kelamin laki - laki itu kemudian dibuang di tempat sampah di depan kamar kosnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, jasad bayi malang itu diketahui oleh tetangga kos pelaku bernama Jufri (43) asal Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatom). Ia curiga dengan benda yang terbungkus kain di tempat sampah itu pada pukul 22.30 Wita. Selanjutnya ia memberanikan diri untuk membuka bungkusan itu.

"Setelah dibuka, ternyata di kain itu mayat bayi laki-laki," ungkap seorang petugas.

Penemuan mayat bayi tersebut langsung menggerkan seluruh penghuni kos - kosan. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kuta. Tim Opsnal Polsek Kuta langsung ke TKP melakukan penyelidikan. Polisi langsung curiga dengan pelakunya adalah penghuni kos - kosan yang ada di lokasi kejadian. Polisi lalu menginterogasi penghuni kos yang ada di TKP.

Hasilnya, pengakuan salah satu penghuni kos bahwa sempat mendengar tangis bayi, tapi sebentar dan langsung hilang. Petugas terus mendalami keterangaan saksi tersebut dan sumber tangis bayi itu di kamar Silviana. "Polisi kemudian menginterogasi pelaku. Awalnya, dia mengelak, tetapi setelah diinterogasi lebih dalam, akhirnya dia mengakui mayat bayi itu adalah anaknya baru lahir. Selanjutnya dia lamgsung dibawa ke Mapolsek Kuta," terang sumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Kanit Reskrim Polsek Kuta IPTU I Putu Ika Prabawa membenarkan menangani kasus tersebut. Dia mengatakan pelakunya sudah ditahan. "Dibunuh dengan cara dicekik. Mohon bersabar, nanti akan kami rilis," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat in.

wartawan
Bernard MB
Category

5 Pengcab Ikuti Kejurprov Hockey Bali 2025, Jadi Wahana Pembinaan dan Seleksi Atlet

balitribune.co.id | Tabanan - Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Hockey Bali 2025 secara resmi dibuka Ketua Umum Kini Bali, Gusti Ngurah Oka Darmawan, di GOR Debes Tabanan. Kejuaraan ini berlangsung selama dua hari, 9-10 Mei 2025, dan diikuti oleh 5 daerah, yaitu Denpasar, Gianyar, Tabanan, Badung, dan Jembrana. Pembukaan ditandai dengan pemukulan bola pertama oleh Ketua Koni Bali IGN Oka Darmawan didampingi Ketua Pengprov Hockey Bali Dr. dr. AAN.

Baca Selengkapnya icon click

Hadir di Teuku Umar, AEC Bali Tampil Modern Berfasilitas Lengkap

balitribune.co.id | Denpasar - ALVA, brand lifestyle mobility solution kembali memperluas jangkauannya dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik roda dua yang menyeluruh dengan meresmikan ALVA Experience Center (AEC) terbaru mereka di Bali yakni di kawasan Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.