Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Sesuaikan Tarif Air Minum

Bali Tribune/ Dirut PDAM Denpasar IB Arsana, dan pengolahan air bersih di Blusung, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Denpasar, akan menyesuaikan tarif air minum mulai 1 Juni 2019, sesuai dengan keputusan Walikota Denpasar No. 188.45/1109/HK/2019. Hal ini dilakukan berdasarkan  Permendagri 71 tahun 2016 yang mengharuskan PDAM Kota Denpasar, menyusun kembali tarif air minum yang berlaku.
 
Mengacu pada Permendagri tersebut, PDAM Denpasar telah melakukan konsultasi publik, 25 September 2018 lalu, untuk melakukan penyesuaikan tarif, dan Direksi PDAM akhirnya memutuskan kenaikan tarif. “Pemakaian air pada Mei ini sudah akan terkena tarif baru,” ujar Dirut PDAM Denpasar, IB Gede Arsana, didampingi Direktur Umum, Ni Luh Putu Sri Utami, Kamis (30/5).
 
Arsana mengatakan, hal ini dilakukan akibat adanya beberapa perubahan pada Permendagri No. 23 tahun 2006 yang menjadi dasar pemberlakuan tarif sebelumnya. Kini, Permendagri yang baru mengamanatkan adanya penyesuaian tarif. Dalam penetapan tarif ini, harus memiliki asas keterjangkauan, keadilan, mutu pelayanan, pemulihan biaya, efisiensi pemakaian air, perlindungan air, serta transparansi dan akuntabilitas.
 
Dikatakan, besaran tarif PDAM tergantung dari golongan pelanggan. Ada beberapa golongan pelanggan, di antaranya sosial, rumah tangga, niaga, industri dan tarif khusus. Penentuan golongan ini juga terkait dengan ruas jalan, daya listrik pelanggan, serta luasan persil. 
 
“Secara umum penggunaan air minum per keluarga di Denpasar rata-rata 23 meter kubik,” ujar Sri Utami.
 
Sebelumnya, tarif PDAM juga banyak disubsidi, terutama untuk rumah tangga. Penggunaan air dibawah 10 meter kubik mendapat subsidi 70 persen, 10-20 meter kubik per bulan dikenakan tarif dasar, sedangkan penggunaan di atas 20 meter kubik baru dikenakan tarif penuh. “Meski saat ini akan dinaikkan tarifnya, namun bila dibandingkan tarif PDAM di beberapa daerah, seperti Badung dan Gianyar, masih lebih rendah di Denpasar,” ujar Sri Utami.
 
Saat ini tarif yang diberlakukan PDAM mengacu pada Perwali No 31 tahun 2013 tentang Tarif Air Minum PDAM. Penyesuaian tarif ini dilakukan secara bertahap. Terakhir, penyesuaian dilakukan pada November 2017 lalu. Secara umum, besaran tarif yang berlaku saat ini, tergantung golongan pelanggan. PDAM menggolongkan ke beberapa jenis pelanggan, yakni sosial, nonniaga, niaga, industri dan khusus. Dari lima kelompok itu, akan kembali dibagi ke beberapa bagian yang lebih detail. Contohnya, untuk sosial golongan A dan G sebesar Rp 680 per meter kubik, sedangkan sosial dengan golongan B sebesar Rp 700 per meter kubik. Sedangkan untuk tarif nonniaga dibagi ke beberapa golongan. Mulai dari golongan D1-1 sebesar Rp 1.130 per meter kubik hingga D6-4 sebesar Rp 4.000 per meter kubik. 
 
"Ketentuan kenaikan tarif untuk kebutuhan pokok sehari-hari (10 m3) tidak melebihi standar keterjangkauan masyarakat Kota Denpasar. Standar keterjangkauan dihitung dari 4 persen penghasilan masyarakat Kota Denpasar yang sesuai Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Denpasar, yaitu standar keterjangakuan Rp 102.120," tandasnya. uni
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ikuti Retreat Kepala Daerah Gelombang II

balitribune.co.id | Jatinangor - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengikuti kegiatan Retreat Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, mulai Minggu (22/6) hingga Kamis (26/6) 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Sutjidra-Supriatna Ikuti Retret di Jatinangor, Perkuat Sinergi Pemerintahan Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mengikuti retret gelombang kedua yang dilaksanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat. Terlihat kedua politisi PDI Perjuangan itu sudah mengenakan seragam semi militer untuk mengikuti pembekalan dibawah Kementerian Dalam Negeri dari tanggal 22-26 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Serangan Laporkan Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan ke Mapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial I Wayan S. alias DD (46) akhirnya melaporkan dugaan pemerasan terhadap dirinya ke Mapolda Bali. Surat tanda terima laporan laporan polisi bernomor: TPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali, tanggal 28 Mei 2025 itu bahwa telah terjadi tindak pidana pemerasan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click

Lima Peserta Wakili Badung dalam Lomba Mewarnai Tari Rejang di PKB ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Kabupaten Badung menurunkan lima wakil terbaiknya dalam lomba mewarnai bertema Tari Rejang di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Minggu (22/6). Para peserta cilik, Duta Kabupaten Badung ini bersaing dengan 145 anak lainnya dari empat kabupaten/kota se-Bali. Lomba ini menjadi ajang kreativitas sekaligus kebanggaan bagi para Duta Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PJI Company of the Year 2025 Menjadi Panggung bagi 12 Perusahaan Siswa SMA dan SMK Terbaik

balitribune.co.id | Jakarta - Prestasi Junior Indonesia (PJI) dengan dukungan Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, The Starbucks Foundation, dan Starbucks Indonesia, kembali menggelar ajang tahunan PJI Company of the Year Competition di Kota Kasablanka, Jakarta, pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Tuan Rumah ITOP Forum ke-26, Angkat Potensi Wisata Kebugaran Berbasis Alam dan Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Bali menjadi tuan rumah Inter-islands Tourism Policy (ITOP) Forum ke-26 berlangsung pada 20–23 Juni 2025, bertempat di Sanur, Denpasar. ITOP Forum kali ini mengangkat tema “Natural and Cultural Resource-Based Wellness Tourism” atau wisata kebugaran berbasis alam dan budaya. Tema ini diangkat untuk mengembangkan wisata kebugaran yang saat ini semakin digemari oleh wisatawan baik domestik maupun internasional. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.