Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Seminggu, "Bhaerawa adalah Jalanku" Terjual 400 Buku

Bali Tribune/ RESPON - Buku Bhaerawa adalah Jalanku yang mendapat respon dari masyarakat.
balitribune.co.id | Denpasar - Buku berjudul Bhaerawa adalah Jalanku" yang diterbitkan sebanyak 2 ribu buku telah terjual 400 buku dalam seminggu. Buku setebal 144 halaman karya Ida Pandita Dukuh Celagi Dhaksa Dharma Kirti telah dibedah di Denpasar, Kamis (30/5) yang dihadiri oleh pemuka agama, budayawan dan lainnya. 
 
Panitia bedah buku, Jero Mangku Ketut Suryadi mengatakan bahwa bedah buku ini sebagai upaya mengulas, mengungkap, mencerna, mendalami suatu ajaran kuno yang baru pertama kali dipublikasikan ke masyarakat. 
 
"Buku ini memaparkan simbol ajaran Bhaerawa dengan bahasa yang sederhana, dan akan memudahkan pembaca memahami buku ini," katanya. 
 
Diharapkan buku tersebut menjadi sebuah referensi bagi masyarakat khususnya anak-anak muda untuk kembali ke jati diri karena saat ini banyak yang mengalami penyimpangan perilaku seperti melakukan pembunuhan, membuat video porno dan lainnya. 
 
Penulisan buku ini sebagai bentuk sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dapat menjadi rujukan, perbandingan dan perluasan wawasan cakrawala berpikir yang berujung pada penguatan praktek budaya keagamaan.
 
"Bhaerawa adalah Jalanku" adalah merupakan buku karya sastra yang menjadi pilar untuk bisa memahami dan mengupas simbol-simbol dari ajaran Bhaerawa yang selama ini sudah disalahkaprahkan pengertiannya. uni
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.