Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Aksi Penipuan, PLN UID Bali Imbau Pelamar Lebih Waspada

Bali Tribune/ I Made Arya (tengah).
balitribune.co.id | Denpasar -  PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali meminta masyarakat khususnya para pelamar untuk lebih berhati-hati terkait maraknya aksi penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan PLN.
 
“Saat ini PLN memang sedang mengadakan rekrutmen, hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan. Kami harap pelamar lebih teliti.” kata Plt Manager Komunikasi PLN UID Bali I Made Arya di Denpasar, Kamis (11/7).
 
Perlu diketahui juga bahwa PLN tidak pernah melakukan korespondensi dan tidak memungut biaya apapun kepada pelamar yang mengikuti seleksi rekrutmen PLN. Selain itu, tidak ada sistem refund atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi.
 
“Proses rekrutmen PLN hanya dilakukan melalui situs/website rekrutmen.pln.co.id. Tidak ada jalur lain,” tegas Arya.
 
Segala informasi rekrutmen PLN dapat dilihat pada situs resmi www.pln.co.id. Oleh karena itu, beberapa hal yang harus diperhatikan bagi para pelamar kerja di antaranya adalah:
 
1. PLN tidak bekerjasama dengan pihak lain termasuk biro travel perjalanan untuk program rekrutmen;
 
2. PLN hanya melakukan proses rekrutmen melalui situs http://rekrutmen.pln.co.id/;
 
3. PLN tidak memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen;
 
4. Notifikasi pengumuman hasil seleksi dikirim melalui email rekrutmen@pln.co.id dan SMS blast PT PLN. Peserta diarahkan untuk melihat hasil tes secara personal dengan log in ke website http://rekrutmen.pln.co.id/ pada fitur Pengumuman Tes.
 
5. Masyarakat diharapkan berhati-hati dengan modus penipuan yang memanfaatkan program rekrutmen PLN.
 
"Juga perlu diketahui, saat ini PLN juga sedang membuka lowongan untuk posisi Manajer Optimalisasi Aset Properti. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs rekrutmen.pln.co.id hingga 22 Juli 2019 mendatang," tutupnya. (u)
wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.